
Antrian ojek yang mendapatkan bantuan.
Kota Bima, Bimakini.- Korlantas Polri menunjukkan kepeduliannya pada masyarakat. Terlebih kepada warga yang kondisi ekonominya dibawah rata-rata. Kali ini ratusan tukang ojek dan sopir, mendapatkan bantuan di tengah bencana pandemik Covid 19.
Bantuan tersebut berupa uang senilai Rp 600 Ribu yang yang bekerjasama dengan Bank Republik Indonesia. “Bantuan uang Rp.600 ribu itu per orang. Dan di Kota Bima mendapatkan kuota sebanyak 267 orang,” jelas Kasat Lantas Polres Bima Kota IPTU Risqi Ardian kepada wartawan.
Dipaparkan Risqi, sasaran utama para penerima bantuan itu adalah para supir, ojek dan tukang Andong. “Dan setelah mereka mendapat bantuan itu akan dilatih dan diberikan pelajaran terkait safety riding dan safety driving, sehingga mereka bisa mematuhi peraturan lalulintas dan menjadi agen serta pelopor dalam keselamatan berlalulintas,” tegasnya.
Lanjut Kasat, bantuan itu berlaku selama 3 bulan ke depannya. Mulai bulan Mei, Juni hingga bulan Juli. Dengan bantuan itu, semoga diharapkan mampu membantu ekonomi para supir dan ojek. Dan yang lebih penting, para penerima bantuan itu benar-benar bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Sebelum bantuan itu dicairkan, mereka terlebih dahulu diberikan pelatihan safety riding dan safety driving. Uang akan langsung masuk dalam rekening BRI para penerima bantuan. Hingga kini sudah 200 orang yang sudah menerima dan sisanya akan dicairkan pada Rabu lusa.
“Sudah ada yang terima bantuan itu dan juga sudah melalui pelatihan, yang belum dicairkan akan dicairkan lusa hari Rabu,” katanya. (IKR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
