Kota Bima, Bimakini.- Komitmen Pemerintah Kota Bima dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan. Untuk mencegah penyebarannya, akan dibagikan masker pada warga.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, H Malik mengatakan, melalui anggaran pergeseran untuk pencegahan dan penanganan dampak covid-19 telah dicairkan Rp 1.441.812.900. Rinciannya untuk Kecamatan Rasanae Barat Rp 249.334.900, Kecamatan Raba Rp 376.108.000, Kecamatan Mpunda Rp 326.902.000, Kecamatan Asakota Rp 261.790.000, serta Rasanae Timur Rp 227.678.000.
Ri anggaran tersebut, diantaranya untuk pengadaan masker bagi 70 persen warga Kota Bima. pengadaannya melalui masing-masing kelurahan.
Pengadaan ini juga melibatkan para UKM yang ada di wilayah kelurahan tersebut. Total masker yang akan dibagi di 41 kelurahan adalah sebanyak 104.650 masker. Hal ini berdasarkan data Disdukcapil, jumlah penduduk di Kota Bima sebanyak 104.650 jiwa. Diharapkan dengan pembagian masker ini dapat lebih memaksimalkan pencegahan dan penangan Covid-19 di Kota Bima.
Selain itu, kata dia, ada beberapa item kegiatan lainnya, diantaranya dana sosialisasi pencegahan dan penanganan dampak covid 19 di 5 kecamatan, tepatnya untuk sosialisasi di tingkat gugus tugas kelurahan. Pengadaan alat semprot disinfektan dan penyemprotan disinfektan. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.