Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Adik Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan Jadi Saksi Kunci

Polres Bima Kota saat gelar perkara kasus pembunuhan dan perkosaan bocah di Tanjung.

Kota Bima, Bimakini.- Setelah Polres Bima Kota menetapkan tersangka kepada PA, 37 tahun warga NTT, sebagai terduga utama kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap bocah 10 tahun beberapa pekan lalu, kini polisi menemukan titik terang berikutnya.

“Kita kini sudah menetapkan tersangka dari hasil gelar perkara hari Minggu pekan lalu. Bukti baru yang kami dapatkan kita akan kembangkan,” ucap Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK SH saat konferensi pers terkait kasus tersebut, Jumat (29/05).

Bukti baru yang dimaksud lanjut Kapolres, untuk menjerat tersangka PA yang hingga kini masih mengelak terus perbuatannya terhadap bocah yang hingga akhirnya ia gantung di depan kamar kosannya tersebut.

Dimana papar Kapolres, saksi yang menjadi kunci kasus pemerkosaan dan pembunuhan tersebut kini mereka mulai temukan. “Saksi kunci adalah adik korban yang masih Balita,” tegasnya.

Sementara untuk memudahkan polisi dalam mengambil keterangan kepada Balita yang dimaksud, pihaknya meminta bantuan kepada Badan Perlindungan Anak (LPA) untuk mendampinginya

Karena beber Kapolres, adik korban yang masih Balita inilah yang mengetahui semua kejadian. “Saat itu, adik korban berada satu kasur dengan korban. Adik korban saat itu tidur. Setelah bangun dia melihat tersangka melakukan pemerkosaan dan menggantung korban,” ungkap Kapolres.

Setelah itu ulasnya, tersangka kemudian keluar dan pergi ke kamar kos miliknya. Sementara adik korban yang Balita tersebut baru berani keluar dan menangis.

Diakui Kapolres, hingga saat ini tersangka masih menyangkal, tidak mengakui perbuatannya. Namun, hal itu tidak terpengaruh karena keterangan saksi-saksi sudah mendukung dan dibuktikan dengan hasil visum.

“Insya Allah dalam waktu dekat kita lakukan olah TKP untuk lengkapi pemberkasan,” pungkas Kapolres. (IKR)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang warga Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota, Kota Bimadiduga gantung diri hingga tewas, Kamis (7/3/2024). Gadis berinisial DN ini nekat mengakhiri hidupnya...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Seorang pria berinisial ZA, berusia 26 tahun warga Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri pada...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Seorang warga JN (37) ditemukan tewas tergantung di pohon asam tepatnya di So Due Gale watasan Desa Tumpu, Kecamatan Bolo, Senin (12/9/2022),...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Seorang Ibu muda yang masih berusia 17 tahun, di Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima nekat mengakhiri hidupnya dengan cara pintas, gantung diri....

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Seorang pria 62 tahun, warga Desa Sarae Ruma Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima bernama Sarilah, ditemukan tetangga sekitarnya gantung diri di dalam rumahnya...