Bima, Bimakini.- Hasil Swab dua pasien asal Bolo dan Soromandi yang dikarantina di RSU Sondosia, positif Covid-19. Anggota Polsek Bolo mengawal pasien tersebut untuk dirujuk ke RSUD Kota Bima, sekitar pukul 10.20 Wita, Jum’at (15/5).
Kapolsek Bolo, IPTU Juanda membenarkan anggotanya mengawal dua pasien tersebut. Yakni pasien Nomor 355 (UM) umur 19 tahun asal Soromandi dan pasien Nomor 356 (EG) umur 22 asal Kecamatan Bolo.
Hasil koordinasi dengan Tim Covid -19 RSU Sondosia, jumlah pasien yang dikarantina di RSU Sondosia sebanyak tujuh orang. Namun dua orang dinyatakan positif virus corona. “Sehingga sisa pasien covid-19 sebanyak lima orang,” tuturnya.
Diharapkannya, para pasien covid 19 ini lekas sembuh, sehingga dapat beraktivitas seperti biasanya. “Semoga mereka cepat sembuh sehingga bisa pulang ke rumah masing masing,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.