Kota Bima, Bimakini.- Kamis (14/5) besok, DPRD Kota Bima menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil sejumlah OPD terkait untuk mempertayakan sejauh mana percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19. Termasuk soal anggarannya.
Selain itu, dewan akan menggunakan hak pengawasan terkait amburadulnya data warga penerima bantuan sosial (Bansos) Covid-19. Seperti terjadi di Kelurahan Sadia dan Pane.
OPD yang akan dipanggil yakni, BPBD, Bapedda, BPPKAD, Dikes dan Dinas Sosial. Selain itu Sat Pol PP, Dishub, Seluruh Camat dan Lurah Sadia Melayu, Pane serta Lampe.
Anggota DPRD Kota Bima, Edi Ihwansyah menyampaikan RDP besok dengan agenda penanganan pencegahan Covid-19. OPD terkait diundang untuk memberikan penjelasan sejauh mana sudah dilakukan selama ini.
Agenda RDP ini juga setelah komisi-komisi DPRD melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) beberapa waktu lalu tentang percepatan penanganan Covid-19 selama ini. Dari hasil Monev akan dipertayakan pada eksekutif.
Soal amburadulnya data warga penerima BLT? “Nah itu juga akan jadi perhatian dewan besok saat RDP,” tegas Edi. DED
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.