Connect with us

Ketik yang Anda cari

Opini

BLT Dana Desa Bisa Memicu Konflik Sosial Di Tengah Wabah Covid-19

Oleh: : Syarifudin, M. Pd

Tingkat kebutuhan hidup yang berbeda-beda seringkali menyebabkan adanya perbedaan kepentingan antar individu dan kelompok. Perbedaan kepentingan ini menyangkut kepentingan ekonomi, politik, sosial, dan budaya.

Karakter seseorang dibentuk dalam lingkungan keluarga dan masyarakat, sedangkan tidak semua masyarakat memiliki kebiasaan, nilai-nilai dan norma-norma sosial yang sama. Perbedaan kebiasaan, nilai dan norma sosial yang dianut oleh masing-masing orang atau kelompok dapat menjadi pemicu konflik jika seluruh pihak tidak mencoba mengerti nilai dan norma satu sama lain.

Di tengah upaya untuk memutuskan rantai penyebaran virus corona, semua elemen masyarakat perlu bersatu padu dalam menjalakan dan mematuhui intruksi baik dari Pemerintah pusat sesuai dengan surat ederan yang dikeluarkan oleh Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Kapolri. Seluruh lembaga, tokoh masyarakat harus bahu membahu mengahadapi masalah virus corona. Dalam kontes ini harus lepas identitas-identitas subyektif sikap ego masing-masing agar tidak lagi berkumpul dan keluar rumah demi memutus rantai penyebaran virus corona.

Pandemi virus corona telah berdampak hampir semua aspek kehidupan masyarakat di Indonesia dan bahkan disemua negara, sehingga menyebabkan dampak kesehatan, ekonomi dan sosial. Secara ekonomi berdampak terhadap dunia usaha masyarakat, kemiskinan bahkan kelaparan. Secara sosialnya akan berpotensi menimbulkan konflik sosial yang cukup besar disebabkan kemiskinan dan kebijakan pemerintah yang tidak tepat dalam menangani dampak dari virus corona.

Pandemi virus corona secara nyata telah berdampak terhadap perekonomian masyarakat, baik pada ekonomi rumah tangga, keuangan baik swasta maupun keuangan negara. Selain itu, akan mengancam kesehatan ratusan juta orang (masih sulit diprediksi) terancam kehilangan pekerjaan, pendapatan dan kemampuan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sehingga terjadi penurunan daya beli masyarakat.

Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan tentang gratis dan diskon tarif listrik, menambah dana kartu sembako, menaikkan insentif kartu pra kerja, keringanan pembayaran kredit dan pemberian BLT. Pemerintah Kabupaten Bima telah mengalokasikan anggaran sebesar 50 Milliar sampai 70 Milliar untuk penanganan Covid-19 dan uniknya anggaran tersebut masih misteri dan tidak ada tranparasi dalam penggunaan RAK yang disusun.

Kementerian Keuangan melaui Dirjen Perimbangan Keuangan telah memberikan panduan tentang Penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, yang mengarahkan desa untuk menyalurkan BLT untuk masyarakat miskin sebesar Rp. 600.000 dengan tanpa persyaratan.

Jika pelaksanaan penyaluran tersebut tidak dilakukan secara baik, adil dan bijaksana maka akan muncul stigma bahwa penyaluran tidak baik, tidak benar, dan tidak tepat sasaran, maka akan muncul sikap kecemburuan sosial di tengah kehidupan masyarakat sehingga menimbulkan konflik sosial. Mungkin juga akan menimbulkan konflik vertikal karena sebagian masyarakat akan menuduh pemerintahan tidak adil dan tidak benar dalam menyalurkan bantuan tersebut.

Maka diperlukan langkah yang cerdas dan bijaksana dari semua pihak, pemerintah pusat sampai desa, desa sampai RT, agar konflik sosial tidak terjadi atau tidak menjadi abu dalam sekam.

Sehingga penulis menyarankan pemerintah daerah kabupaten Bima harus secara cerdas dan bijak dalam mensosialisasikan dan mengarahkan kepada pemerintahan desa sampai tingkat RT agar melakukan pendataan nama-nama masyarakat yang menrima BLT secara professional tanpa memetingkan keluaraga dan tetangga rumah.

Langkah yang bijaksana yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah : 1). Melakukan pendataan berdasarkan musyawarah di mulai dari lingkungan RT sampai desa agar data yang di peroleh berdasarkan nilai-nilai kepatutan dan ada aspek kerelaan di tengah-tengah warga; 2) Penyaluran dana bantuan, ketika memang bantuan tersebut tidak mampu mengcover seluruh warga miskin, disini kita memerlukan jiwa solidaritas kekeluargaan, persaudaraan, ketetanggaan, dengan penuh kesadaran dan keikhlasan; 3) Utamakan yang menerima bantaun masyarakat yang terlanjur usia keatas, masyarakat yang statusnya janda yang dintinggal mati oleh suaminya dan tidak memiliki lapangan pekerjaan.

Setidaknya langkah tersebut dapat meringankan beban dan tanggungjawab pemerintah terhadap rakyatnya dan dapat mengembalikan kesejatian bangsa indonesia yang berjiwa kekeluargaan. (*)

 

Penulis adalah Alumni Mahasiswa Pascasarjana Universitas Mataram

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Peristiwa

LOMBOK TIMUR, Bimakini.- Setelah mengawasi proses pencairan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) Tahap II di Kota Mataram, Anggota Komisi VIII...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Pemerintah Desa Dena Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), di aula kantor desa setempat Kamis (24/3), sekitar pukul 09.30...

Opini

Oleh  : Zidniy Ilma Seminggu yang lalu, tepatnya pada tanggal 10 Februari 2022, 2 orang dokter serta puluhan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas di...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Seiring meningkatnya jumlah warga yang terpapar Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bima langsung mengambil langkah penanganan untuk mengurangi dampaknya. Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Drs.H.M.Taufik...

Opini

Oleh : Puja Anggriani   Diketahui, virus Covid-19 pertama kali terjadi di kota Wuhan pada tahun 2019.  Tidak hanya menyerang kota Wuhan saja, Virus...