Bima, Bimakini.- Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di Desa Laju, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, diduga disunat.
Pembagian dilakukan oleh Kepala Dusun, Ketua RT, Ketua RW dan diawasi oleh BPD. Dari sembilan dusun, tiga RT di Dusun Karano diduga disunat.
Salah seorang penerima bantuan, Hermawansyah Hajni mengatakan, BLT diterima di rumah Ketua RT, Sabtu (23/5) sebesar Rp600 ribu, berdasarkan berita acara yang di tanda tangani. “Oleh panitia pembagian memotong 20 ribu rupiah per Kepala Keluarga (KK) dari 34 KK,” katanya, Senin (25/5).
Lanjutnya, penjelasan dari panitia pembagian, pemotongan tersebut bedasarkan keputusan bersama ditingkat desa. Sementara penggunaan dana yang dipotong tidak disampaikan. “Kami masyarakat menilai, pemotongan ini tidak ada manfaat dan tidak ada penggunaan yang jelas, atau dapat diakatakan pungutan liar,” bebernya.
Diaharapkannya, Kades Laju harus memperjelas masalah ini.
Sementara itu, Kades Laju, Ismail, SSos, masih dikonfirmasi. (ILY)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.