Connect with us

Ketik yang Anda cari

NTB

BST dari Kemensos Mulai Disalurkan, Penerima di NTB 270 Ribu KK

Mataram, Bimakini.- Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial mulai disalurkan kepada masyarakat NTB yang sudah masuk dalam data. Agenda peluncuran penyaluran BST ini digelar di Kantor POS Mataram, Rabu (6/5/2020) pagi.

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, yang hadir dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa program BST ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menanggulangi dampak ekonomi dari pandemi COVID-19 ini.

“Hari ini, NTB sudah mulai menerima bantuan pemerintah BST dengan jumlah Rp 600 ribu per KK. Hal ini patut kita syukuri, semoga bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat kita untuk melawan pandemi Covid-19 ini,” ungkap Wakil Gubernur.

Wagub kembali menyampaikan bahwa wabah Covid-19 ini tidak seperti penyakit-penyakit lainnya. Untuk menghentikan wabah ini butuh kerjasama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat.

“Ujian ini sungguh-sungguh membutuhkan kedisiplinan dari kita, konsistensi, kesabaran, sinergi, gotong-royong dan lainnya. Penanganan secara medis saja tidak cukup, penangan secara ekonomi juga tidak cukup kalau tidak dibarengi dengan mental yang positif,” tuturnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ia menjelaskan bahwa salah satu langkah agar musibah ini cepat berlalu harus dimulai dari diri sendiri. Ia meminta agar masyarakat mengikuti aturan-aturan pencegahan wabah Covid-19 ini.

“Untuk membuat musibah ini cepat berlalu adalah harus dimulai dari diri kita sendiri. Sederhana saja, kita selalu menggunakan masker jika kita berada di luar rumah, dengan menjaga jarak, sering cuci tangan,” jelasnya.

Ia meyakini bahwa jika seluruh masyarakat mengikuti protokol kesehatan Covid-19, maka NTB dapat terbebas dengan cepat dari wabah ini.

Ke depannya, pemerintah akan tegas terhadap masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya dengan mewajibkan penggunaan masker demi kebaikan bersama, karena penggunaan masker sangat efektif untuk mencegah penularan Covid-19.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Pemerintah akan mendorong masyarakat untuk wajib menggunakan masker, tidak boleh ditawar-tawar lagi karena penggunaan masker dapat menurunkan resiko penularan hingga 70 persen. Maka dari itu pada saat di luar rumah, wajib menggunakan masker,” tegas Wagub.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H. Ahsanul Khalik, mengatakan jumlah KK yang memperoleh bantuan BST di NTB sebanyak 270.005 KK. Penyaluran ini dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“270.005 KK ini mendapat BST selama tiga bulan. Kita berharap masyarakat menggunakan dana ini dengan baik sesuai dengan apa yang dihajatkan bapak Presiden dan juga Menteri Sosial,” tuturnya.

Ia berharap aparatur pemerintah menjalankan amanat bantuan sosial ini dengan sebaik-baiknya. PUR

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Opini

  Oleh : Kepala SMKN 4 Kota Bima, Muhamad Suhud, S.Pd Dipenghujung  berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Bapak DR. Zulkieflimansyah dan...

CATATAN KHAS KMA

SAYA tidak punya pengalaman yang cukup untuk menulis tentang olah raga. Sejak pertama menjadi wartawan pun, saya lebih banyak menjadi wartawan bisnis, walau kadang...

CATATAN KHAS KMA

NEGARA ini tidak begitu populer. Apalagi mau disandingkan dengan Amerika. Atau Jerman tetangganya. Saya hanya mengerti dua hal dari negara ini. Satunya Pakta Warsawa,...

NTB

Mataram, Bimakini.- Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, menggelar silaturrahmi bersama para pimpinan dan anggota DPRD NTB, di pendopo Gubernur NTB, Senin (19/10/2020). Dalam silaturrahmi...

Berita

Mataram, Bimakini.- Provinsi NTB kini memiliki kendaraan yang diperuntukkan khusus bagi penyandang disabilitas. Hal tersebut ditandai dengan pelepasan first riding atau ujicoba satu unit...