Bima, Bimakini.- Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE dan Wakil Bupati Bima, Drs H Dahlan M. Noer, MPd, meresmikan Mushola Al-Ikhsan di Kantor Pemerintah Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Kamis (14/5).
“Setiap Kantor Instansi Pemerintahan harus memiliki Mushola, sebab mayoritas kita adalah beragama Islam, tentu memerlukan tempat untuk melaksanakan ibadah,” kata Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, saat peresmian.
Dia mengimbau, pada saat pendemi Corona, pihaknya sudah mengeluarkan imbauan agar tidak berkumpul di tempat keramaian. Hal itu dilakukan untuk memutus matarantai Covid – 19.
“Ibadah sholat taraweh pada bulan puasa dan sholat lima waktu adalah kewajiban bagi umat muslim, saat pendemi covid – 19 ini, saya sudah keluarkan imbauan untuk masyarakat Kabupaten Bima, sesuai protokol penanganam covid,” katanya.
Bupati mengajak seluruh komponen masyarakat kecamatan Tambora agar mengisi bulan Ramadhan 1441 Hijriyah ini. Melaksanakan ibadah, dzikir dan kegiatan keagamaan di rumah.
“Batasi dulu untuk sholat berjamaah di Masjid dan Mushola, tujuannya supaya kita tidak terpapar Covid – 19, kalau melaksanakan sholat taraweh di masjid, rajinlah cuci tangan dan gunakan masker,” katanya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.