Kota Bima, Bimakini.- Pihak Pertamina Cabang Bima membantah dua orang reaktif Covid – 19 berdasarkan hasil rapid test adalah pegawainya. Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, menyebut keduanya pegawai Pertamina.
“Dua orang yang reaktif rapid test itu, bukan pegawai kami,” jelas Kepala Operasional Head PT Pertamina Wilayah Bima, Yudo, melalui HSSI Pertamina, Risat, di kantornya, Senin (25/5).
Sebab, kata dia, pegawai Pertamina sendiri sudah melakukan rapid test, mulai dari pekerja organik, keamanan, TKJP, dan semuanya 34 orang. “Kita sudah undang petugas Puskesmas Paruga Kota Bima untuk melakukan rapid tes disini tanggal 10 Mei 2020, hasilnya negatif,” katanya.
Dijelaskannya, dua orang itu pelaksana atau pekerja proyek dari PT Barata Indonesia sebagai kontraktor untuk membantu Pertamina. “Dua orang itu adalah pekerja proyek di bawah PT BBI Sub Kon dari PT Barata, untuk mengerjakan proyek tangki LPG,” katanya.
Lanjutnya, mereka tiba di Bima 27 Maret 2020 dan sudah isolasi mandiri selama 14 hari, sesuai protokol penanganan Covid. “Mereka di Kota Bima sudah lebih dari dua bulan,” terangnya.
Sementara Maneger PT Barata, Faid, menjelaskan dua pekerja tersebut adalah karyawan dari PT BBI. Mereka sudah mengikuti semua protokol terkait dengan pencegahan Covid-19.
“Sebelum bekerja, mereka wajib disemprot disinfektan, cek suhu, tensi darah, kalau tensi tinggi ngak dikerjakan, dan melakukan penyemprotan di areal kerja,” katanya.
Pekerja di bawah PT BBI itu datang ke Bima sejak 27 Maret 2020, sesuai masa kontrak kerja berlaku hingga 6 Mei 2020. “Sejak 6 Mei 2020, mereka sudah tidak bekerja, itu sesuai surat yang diterbitkan, yang berisi masa berakhir kontrak pekerjaan pembangunan, PT BBI sendiri telah meninggalkan lokasi sejak 6 Mai 2020,” katanya.
“Makanya pekerjaan sementara saya hentikan, sesuai surat yang kami terbitkan, untuk dua pekerja yang reaktif ini sudah bukan pekerja kami lagi sejak 6 Mai 2020, sebab sampai sekarang sudah tidak ada lagi pekerjaan,” katanya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.