Kota Bima, Bimakini.- Dua pegawai Pertamina Bima yang hendak pulang kampung dinyatakan reaktif hasil Rapid test. Pegawai tersebut melakukan pemeriksaan disalah satu tempat layanan kesehatan di Kota Bima, Sabtu (23/5).
Dua pegawai tersebut diketahui beralamat di Kabupaten Cilapap Provinsi Jawa Tengah. Dari hasil Rapid test tersebut keduanya kini menjalani karantina di eks gedung RS STIKES Mataram, Kelurahan Sambinae.
Kepala Dikes Kota Bima, Drs H Azhari mengakui adanya dua karyawan Pertamina reaktif saat jalani test dengan rapid test.
Berdasarkan hasil itu, keduanya dengan sukarela langsung menjalani karantina sesuai protap penanganan Covid-19. “Sudah dikarantina di gedung RS STIKES Mataram,” terang Azhari.
Diakui Azhari, kedua karyawan tersebut tiba di Kota Bima pada tanggap 27 April dan sudah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Keduanya kemudian menjalani rapid test setelah hendak pulang ke Cilacap, Jawa Tengah. Sesuai protap Covid-19, untuk bisa pulang wajib membawa surat keterangan sehat dari daerah asal.
“Makanya menjalani pemeriksaan kesehatan termasuk dilakukan rapid test dan hasilnya rekatif,” ujarnya.
Selanjutnya, kedua orang tersebut akan diambil sampel swab untuk dikirim ke laboratorium. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.