Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Dugaan pemotongan BST, Sekdes Donggobolo Dilaporkan ke Polisi

Warga Donggobolo, Yusril Hidayat yang melaporkan dugaan Pungli.

Bima, Bimakini.- Sekretaris Desa Donggobolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Suryadin, SPd, diadukan ke SPKT Polres Bima atas dugaan tindak pidana (Pungli) Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementrian RI (Bantuan Covid – 19). Laporan itu  disampaikan warga Donggobolo, Yusril Hidayat, Jumat (29/5).

“Hari ini saya telah mengadukan Sekdes Donggobolo Suryadin, ke SPKT Polres Bima, dengan dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli),” jelas Yusril di Polres Bima.

Kata Yusril, dugaan melanggar ketentuan berkaitan dengan bantuan dana penanganan Covid – 19 itu, awalnya pelapor mendapatkan informasi dari salah satu warga. “Saya tanyakan langsung ke penerima manfaat Sa’ati dan Titi, mereka membenarkan adanya pungutan liar yang di lakukan oleh terduga pelaku terhadap dua warga yang menerima bantuan BST dari Kemensos,” katanya.

Lanjut dia, dalam pungutan liar itu, masing-masing di potong secara bervariasi antara Rp250 hingga Rp300 ribu per orang.

“Ada yang melihat dan menyaksikan saat pemotongan dan saya telah masukan sebagai saksi, termasuk korban juga menjadi saksi,” katanya.

Yusril meminta pihak Unit Sat Reskrim Polres Bima untuk melakukan penyelidikan atau penyidikan terhadap dugaan tindak pidana Pungutan Liar(Pungli), yang dialami warga.

“Saya sangat berharap kepolisian melakukan proses hukum sesuai ketentuan berlaku dan seadil-adilnya terhadap orang yang memanfaatkan dana Covid untuk memperkaya diri sendiri,” harap  kader IMM Cabang Mataram ini.

Lanjut dia, Presiden RI dan Kapolri RI sudah menegaskan, akan menghukum siapapun yang memanfaatkan dana bantuan Covid untuk kepentingan pribadi.  “Sebagai warga negara, saya melapor dugaan pungli dana Covid ini, menjalankan perintah Presiden dan Kapolri serta membantu tugas Pemerintah dan Polisi,” katanya.

Dia juga mengajak, seluruh masyarakat di Kabupaten Bima, untuk melaporkan ke Polisi bila menemukan dugaan penggelapan dana bantuan dilakukan Pemerintah.  “Masyarakat harus bisa berkata jujur dan mengungkap setiap penyimpangan ditengah pendemi Covid 19 yang menjadi persoalan dunia,” katanya.

Sementara Kapolres Bima melalui Kanit SPKT Polres Bima, Aiptu Zuhdar, membenarkan telah menerima laporan pengaduan salah satu warga, terkait kasus dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) diduga dilakukan oleh Sekdes Donggobolo, Suryadin.

“Laporan pengaduan sudah kami naikkan ke Unit Sat Reskrim Polres Bima untuk dilakukan penyelidikan atau penyidikan terhadap dugaan tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) itu,” terangnya. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Bima, Bimakini.-  Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) di Desa Laju Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, akan disalurkan. 15 orang ditetapkan sebagai penerima. Kades...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Sejumlah penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementrian Sosial (Kemensos) dampak dari Corona Virus Drsease 2019 (Covid-19) dapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Pelayanan Pos Indonesia yang bertugas menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementrian Sosial (Kemensos) di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, dikeluhkan. Pasalnya, Petugas Pos...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementrian Sosial (Kemensos) di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, dibagikan Sabtu dan  Ahad (22-23/8). Camat Langgudu, Rijal Mukhlis, SE...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementrian Sosial (Kemensos) tahap III di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, sudah disalurkan. Sekcam Langgudu, Syamsudin, SSos mengatakan, penyaluran...