Connect with us

Ketik yang Anda cari

Olahraga & Kesehatan

GOR Panda Akan  Jadi Kawasan Wisata Olahraga

M Chandra Kusuma, AP

Bima, Bimakini.- Gelanggang Olah Raga (GOR) tipe B, telah dibangun di kawasan Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, senilai Rp14 Miliar. Pembangunan GOR Panda akan menjadi kawasan wisata Olahraga.

“Pembangunan GOR Panda Kabupaten Bima ini adalah sebuah prestasi, sebab ini bagian kecil dari sebuah rencana besar, untuk menjadikan GOR sebagai Wisata Olahraga,” jelas Bupati Bima melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, M Chandra Kusuma, AP, Sabtu (16/5).

Kata dia, total anggaran dalam RAB sesuai perencanaan diajukan Dinas Dikpora Kabupaten Bima ke Kementrian RI sebanyak Rp 21 Miliar, namun disetujui Rp14 miliar lebih.

“Dana Rp 14 miliar lebih itu, dibagi 4 item pekerjaan yaitu pekerjaan konsultan pengawas, konsultan perencanaan, peralatan olahraga dan pekerjaan fisik,” katanya.

Lanjutnya, sebagain anggaran untuk kebutuhan kegiatan penunjang desain perencanaan untuk kontraktual sebanyak Rp270 juta, Biaya Tender 40 juta, penunjang konsultan pengawas kegiatan kontraktual 190 juta, penyelenggaraan rakor Rp42, 722 juta.

“Dalam RAB, tidak ada cat dan tidak ada keramik dinding, kondisinya memang seperti itu yang ada,” katanya.

Sebab menurut dia, pembangunan ini lebih mengejar struktur dan fasilitasnya, dari segi anggaran,  semua daerah belum cukup harus ada dana sharing dari Pemerintah Daerah.

“Meski anggaran untuk pembangunan GOR ini dipres habis, tidak ada imbauan dari Pemerintah Pusat memerintahkan suntikan anggaran dari Pemda masing-masing daerah, setiap daerah yang mendapatkan bantuan tidak sama banyaknya,” jelasnya.

“Itu semua tergantung wilayah, kita ajukan 21 M sesuai perencanaan, namun hanya disetujui 14 M lebih,” katanya.

Dengan anggaran yang minim ini, kata diaa, berhasil membangun GOR seperti yang ada. Bahkan ada beberapa bangunan yang ditambah yang tidak ada dalam RAB.

“Kementrian justru mengapresiasi, bahkan mendorong untuk segera diselesaikan,” ujarnya.

Kata Mantan Camat Woha ini, waktu pelaksanaan mulai 28 Oktober hingga 29 Desember 2019. Dalam Juklak dan Jukops itu 150 hari, kemudian diandendum 50 hari, dari 29 Desember ke 14 Februari 2020, belum mampu diselesaikan, dan dibutuhkan waktu, sehingga diberikan kelonggaran untuk diperpanjang 26 Maret.

“4 April serahterima, mulai 4 April hingga 4 Juli adalah masa pemeliharaan,” terangnya.

Dia juga mengakui, gambar yang beredar di medsos itu, bukan gambar asli GOR, gambar aslinya adalah bermotifkan Uma Lengge.  “Kementrian RI memotivasi untuk segera menyelesaikan pekerjaan, bahkan sampai saat ini dia mengakui tidak ada masalah, hanya saja masih menunggu satu item pengadaan alat olahraga terpasang,” katanya.

Lanjut dia, karena pembatasan penerbangan, sehingga pengadaan alat olahraga belum bisa terpasang sampai saat ini. Motif Lengge di depan, disesuaikan dengan tinggi tribun lantai dua atau fisik bangunan.

“Kami membutuhkan dana lebih dari Rp 900 juta untuk pengecetan dan lain-lain, supaya terlihat megah,”katanya.

Kedepan, pihaknya berencana GOR ini akan menjadi Wisata olahraga, ini adalah bagian kecil dari sebuah rencana besar, sebab didalamnya, selain fasilitas enam cabor yang ada, juga akan ada lintasan atletik, lapangan sepakbola, kolam renang, taman dan lain lain.

“Ini adalah prestasi yang harus didukung, kita harus memikirkan generasi yang akan menyalurkan bakat melalui bidang keahlian masing-masing, GOR inilah jawaban itu semua,” tutupnya. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Aliansi Pemuda Madapangga (APM) mendesak jajaran Polda dan Kejati NTB segera panggil seluruh jajaran Dikbudpora Bima yang terlibat dalam pembangunan GOR Bima...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Aliansi Pemuda Madapangga (APM) dan Kesatuan Pemuda Anti Korupsi (Kapak) NTB kembali mendesak Polda NTB untuk menetapkan tersangka kasus GOR Bima di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Aksi Unjuk Rasa (Unras) Kesatuan Aksi Pemuda Anti Korupsi (Kapak) NTB dan Aliansi Pemuda Madapangga (APM) di pertigaan Cabang Bolo  Kecamatan Madapangga,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kesatuan Aksi Pemuda Anti Korupsi (Kapak) NTB dengan Aliansi Pemuda Madapangga (APM) menghadang jalan lintas Sumbawa – Bima tepatnya di Cabang Bolo...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Lantaran bentuknya menyerupai gudang, pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Panda yang menelan uang negara senilai Rp 11 Miliar lebih, kini dilaporkan di Kejaksaan...