Kota Bima, Bimakini.- Kepala Dinas Sosiap (Disos) Kota Bima, H Muhidin membantah melakukan pendataan dan verifikasi warga penerima Bantuan Tunai Sosial (BTS) atau sebelumnya BLT di Kelurahan Sadia dan Kota Bima. Data warga penerima bantuan dimaksud langsung dari pemerintah pusat tidak melalui Dinos setiap kabupaten dan Kota.
“Itu data dikirim oleh pusat, penerima bantuan by name by addres, pusat juga berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” terang Muhidin, Selasa.
DTKS merupakan data tahun 2011 kemudian diverifikasi ulang tahun 2015. Data itulah kini digunakan pemerintah pusat mendapatkan BTS.
Sebenarnya kata Muhidin, pihaknya sedang melakukan verifikasi ulang data DTKS, namun keburu terjadi pendemik Covid-19 di Indonesia, sehingga pemerintah pusat masih menggunakan data lama.
Adanya tudingan amburadulnya data penerima BLT atau BST keterlibatan Dinos, Fasilitator kelurahan dan Lurah? Muhidin membantah keras soal itu. Karena data penerima bantuan BST tidak bisa dirubah oleh disos dan lurah, karena data itu langsung dari pusat.
Sementara data diusulkan lurah saat ini untuk warga penerima bantuan JPS Kota Bima setara dan dalam proses verifikasi. Data itu pula akan dipakai oleh Dinsos melakukan verifikasi keluarga penerima bantuan agar tidak ganda mendapat bantuan, termasuk sudah menerima BLT, PKH, Bantuan Pangan Tunai maupun JPS Gemilang.
Tambah Muhidin, pada warga belum mendapatkan bantuan BLT atau BTS, JPS Gemilang akan tercover dalam data penerima bantuan JPS Kota Bima setara. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.