Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Kabupaten Bima dapat Tambahan Kuota PKH 2.800 KK

Drs Sirajudin, MAP

Bima, Bimakini.- Di tengah pandemic corona, ada kabar baik bagi warga Kabupaten Bima. Pasalnya Kementrian Sosial RI menambah kuota penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 2.800 Kepala Keluarga (KK).

Kepala Dinas (Kadis) Sosial Drs Sirajudin, MAP membenarkan ada penambahan kuota penerima PKH tersebut. Jumlah tersebut terbilang sedikit dari total yang diusulkan. “Saya usulkan sebanyak 10 ribu tambahan penerima manfaat PKH. Tapi yang diakomodir sebanyak 2.800,” ujarnya, Sabtu malam (9/5).

Kata dia, bagi penerima manfaat yang tercakup dalam penambahan ini akan “mencicipi” bantuan PKH pada Mei ini. “Karena kuota sedikit. Dipastikan ada warga miskin yang belum terakomodir dalam tambahan ini,” ujarnya.

Sumber data penerima bantuan sosial, lanjutnya, sesuai UU No 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Kementerian Sosial memiliki kewenangan dalam menetapkan kriteria fakir miskin sebagai dasar untuk dilakukan pendataan.

Kriteria ini disusun melalui koordinasi dengan berbagai lembaga yang terkait. Untuk menjamin kemutakhiran data, Kementerian Sosial juga melakukan verifikasi dan validasi data hasil pendataan yang dilakukan oleh lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Selanjutnya, Kementerian Sosial menetapkan data terpadu sebagai sumber data dalam menetapkan sasaran program penanggulangan kemiskinan dan bertanggung jawab mengelola Data Terpadu tersebut. “Saat ini Kementerian Sosial telah memfasilitasi teknologi informasi melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) versi 2.0 yang dapat mengintegrasikan pengelolaan Data Terpadu dengan Data Bantuan Sosial,” jelasnya.

SIKS-NG merupakan Sistem Informasi yang terdiri dari beberapa komponen yaitu Pengumpulan, Pengolahan, Penyajian dan Penyimpanan Data Kesejahteraan Sosial dengan memanfaatkan teknologi informasi komunikasi dilaksanakan berjenjang dan berkesinambungan.  “Dengan adanya Data Terpadu yang valid dan termutakhirkan akan menjadi rujukan bagi berbagai program bantuan atau subsidi oleh pemerintah pusat dan daerah agar tepat sasaran. Data Terpadu juga menjadi rujukan pengambilan keputusan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” tutupnya. (KAR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini – Ibu Ani sebagai Keluarga Penerima Manfaat di Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, lima tahun dikeluarkan dari daftar penerima PKH. Padahal,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, S yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Raba Bima,  dalam kasus bantuan sosial kebakaran rumah...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, S, akan dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Raba Bima sebagai tersangka. Sebelumnya, S baru dipanggil sebagai...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Sudah delapan bulan memiliki Kartu PKH, tapi hingga saat ini saldo nihil. Hal itu dikeluhkan oleh salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM)...

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.-  Bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah benar-benar untuk membantu masyarakat. Tidak boleh ada oknum yang menyelewengkan bantuan tersebut dari penerima manfaat....