Bima, Bimakini.- Kepala Desa (Kades) Laju, Ismail, SSos, membenarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) disunat. Pemdes pun rapat khusus bersama BPD, Rabu (27/5), untuk mengelarifikasinya.
Pemotongan itu, kata dia, Rp20 ribu dari penerima manfaat di Dusun Karano. Pembagiannya sendiri oleh Kepala Dudun, Ketua RT, Ketua RW dan BPD.
Namun dijelaskannya, pemotongan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan penerima bantuan. Dari 34 KK penerima bantuan di Dusun Karano, 8 KK tidak setuju dengan pemotongan tersebut.
“Alasan pemotongan, untuk biaya transportasi dan foto kopy pada saat proses pengurusan bahan,” jelasnya pada Bimakini.com, Rabu malam.
Dia mengaku saat kesepakatan pemotongan itu tidak sempat dibuat berita acara sebagai pegangan, sehingga dinilai Pemungutan Liar (Pungli).
Kades Laju menegaskan, untuk pembagian berikutnya, dijamin tidak akan ada lagi pemotongan seperti ini. Proses pembagian tetap per dusun untuk mengurangi kerumunan sesuai dengan imbuan protokol gugus tugas Covid-19. “Khusus Dusun Karano yang bermasalah, proses penerimaannya akan berlangsung di kantor desa guna mengantisipasi kesalahan yang mungkin akan terjadi,” tutupnya. (ILY)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.