Bima, Bimakini.- Setelah dipanggil untuk memberikan klarifikasi, Abd Malik yang masih menjabat sebagai Kepala SDN Donggobolo, mengakui telah menyalahgunakan dana PIP dan BOS tahun 2020 untuk kepentingan pribadi. KUPT Dikbudpora Kecamatan Woha dan Kadis Dikbudpora Kabupaten Bima, meminta bersangkutan wajib mengganti dengan cara apapun.
“Saya sudah memanggil Kasek SDN Donggobolo Abd Malik beberapa hari lalu, pemanggilan itu yang kesekian kalinya, dan saya meminta dana PIP dan BOS disalahgunakan untuk dikembalikan,” jelas Kepala UPT Dikbudpora Kecamatan Woha, Sahruddin Latif, S. Pd, via telepon, Senin (26/5).
Kata dia, sebagai kepala UPT menaungi ditingkat Kecamatan, Sahruddin mengaku telah dipanggil oleh Kepala Dikbudpora Kabupaten Bima Drs. Zainuddin HI. Pemanggilan kembali Kasek yang diduga menyalahgunakan uang negara tersebut.
“Oleh Kadis, saya diminta memanggil kembali Kasek Abd Malik itu, untuk memberikan ultimatum kembalikan uang, meskipun harus menjual harta benda berharga miliknya,” katanya.
Oleh Sahruddin, telah memanggil Abd Malik serta istrinya, uang yang sudah lama digunakan untuk kepentingan pribadi itu, dijanjikan dikembalikan. “Kasek serta keluarganya telah bermusyawarah, dan berjanji akan kembalikan uang secepatnya, kami tunggu hari Rabu minggu ini,” ujarnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.