Kota Bima, Bimakini.- Sistem penyekatan full yang diberlakukan polisi pada pintu – pintu masuk di Kota Bima, Sabtu (23/05) malam ini. Mulai diberlakukan sejak pukul 20.00 Wita hingga di pagi hari, Ahad (24/05).
Pantauan Bimakini.com diperbatasan Kota dan Kabupaten Bima di Ni’u, semua pengendara baik yang mengendarai roda maupun empat, harus memutar balik. Tidak ada alasan apapun untuk masuk Kota Bima.
“Kecuali kendaraan yang mengangkut bahan bakar, Sembako, Ambulance, petugas kesehatan, petugas PLN serta yang memiliki surat dinas khusus saja,” jelas Kabag Ops Polres Bima Kota, AKP Muslih menjawab Bimakini.com mala mini.
Pemeriksaan ketat ini menerjunkan langsung aparat Polres Bima Kota, TNI serta dibantu Satuan Polisi Pamong Praja dan tim gugus tugas Covid-19 Kota Bima.
“Pokoknya yang hendak masuk ke arah Kota Bima, langsung putar balik. Tidak ada pemeriksaan KTP dan lainnya lagi. Kecuali yang jadi pengecualian saya tadi saja, putar balik,” tegas pria yang juga sebelumnya menjabat Kabag Ops di Polres Bima Kabupaten tersebut.
Sementara untuk yang ingin keluar dari kota menuju arah kabupaten papar Muslih, pihaknya belum memeriksa secara ketat. “Nanti jam 24.00 baru kita tegas, kalau sekarang masih kita longgarkan dengan tujuan tertentu. (IKR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.