Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Malik : PSBK Berlaku Sampai Perwali Dicabut, Bukan 14 Hari

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, H A Malik

Kota Bima, Bimakini.- Pemkot Bima melalui Jubir Covid-19 menegaskan, penerapan Pembatasna Sosial Berkala Kelurahan (PSBK) sampai Perwali dicabut, bukan 14 hari.  Hal itu menanggapi sorotan  yang disampaikan SOLUD NTB.

Kabag Humas juga jubir Covid-19 Kota Bima, H A Malik, mengatakan ada kesalahpamahaman soal masa pemberlakukan PSBK. Jika merujuk pada Perwli, tidak disebutkan batas waktu penerapan  PSBK. Hanya tertuang mulai berlakunya.

“Artinya penerapan PSBK berlaku sampai Perwali dicabut, bukan hitungan hari,” terang Malik pada Bimakini.com, Jumat.

Soal penerapan PSBK selama 14 hari itu, kata dia, langkah awal pemerintah dalam penanganan Covid-19. Dalam waktu itu pemerintah ingin mengetahui sejauh mana pelaksanaan PSBK mampu pencegahan Penyebaran Covid-19.

Penerapan selama 14 hari lebih ini, kata dia, pemerintah tetap akan melakukan evaluasi. “Kemungkinan hari ini kita akan rapat evaluasi,” terang Malik.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Namun sebelumnya akan dikumpulkan dulu data-data selama pelaksanaan PSBK selama 14 tersebut. Dengan data pelaksanaan PSBK itu menjadi rujukan dilakukan evaluasi. Seperti pelaksanaan ibadah, dalam Perwali diatur soal ibadah taraweh, sementara saat ini telah selesai dilaksanakan. Itu juga menjadi bagian dari tahapan evaluasi PSBK.

Begitu juga soal pembatasan ruang publik dan sosial budaya, semua akan dievaluasi lebih lanjut. “Intinya Perwali tak mengatur batas waktu pelaksanaan PSBK,” tegasnya. (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Opini

Oleh  : Zidniy Ilma Seminggu yang lalu, tepatnya pada tanggal 10 Februari 2022, 2 orang dokter serta puluhan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas di...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Seiring meningkatnya jumlah warga yang terpapar Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bima langsung mengambil langkah penanganan untuk mengurangi dampaknya. Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Drs.H.M.Taufik...

Opini

Oleh : Puja Anggriani   Diketahui, virus Covid-19 pertama kali terjadi di kota Wuhan pada tahun 2019.  Tidak hanya menyerang kota Wuhan saja, Virus...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) bekas penanganan pasien terjangkit Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diduga dibuang oknum petugas dilokasi...

Olahraga & Kesehatan

Kota Bima, Bimakini.- Anak-anak juga kini menjadi ancaman terberat dalam serangan virus berbahaya yang bernama korona. Meskipun penyebarannya kini, mulai menurun drastis baik pada...