Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

MK DPP Gerindra Jawab Keberatan Syamsuddin, Dahlan Sah Jadi Nakhoda

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima, Drs H Dahlan M Noer, MPd

Bima, Bimakini.- Keberatan yang diajukan oleh H Syamsuddin, mantan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima, dijawab oleh Majelis Kehormatan (MK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Surat keberatan diajukan tanggal 12 April 2020 dengan nomor: 022 DPC-Kab-Bima, tentang bantahan SK DPP Partai GERINDRA Nomor: 02-0024/Kpts/DPP-GERINDRA/2020 tanggal 27 Februari 2020.

Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB Ali Al’Khairi. Surat dari MK DPP Partai Gerindra itu telah mereka terima. Karena ditembuskan juga kepada DPD Partai Gerindra NTB.

“Memang benar majelis kehormatan mejawab surat keberatan dari H. Syamsudin,” ujarnya Ali Al’Khairi, dikonfirmasi via seluler, Sabtu (23/5).

Dalam surat jawaban bernomor: 05-061/A/MK-GERINDRA 2020 itu, MK DPP Gerindra, menyampaikan bahwa proses pergantian kepengurusan DPC Partai GERINDRA Kabupaten Bima sudah dilaksanakan sesuai mekanisme AD/ART. Hal itu berdesarkan surat pengajuan dari DPD Nusa Ternggara Barat Nomor: 006/i/DPD-GERINDRA II 2020 tanggal 21 Februari 2020 tentang usulan pergantian susunan personalia DPC Partai GERINDRA Kabupaten Bima.

Surat yang ditandatangani oleh ketua MK DPP Partai Gerindra Mutakto Juwono, mengungkapkan jika kepengurusan DPC Partai GERINDRA Kabupaten Bima, berdasarkan Kurat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai GERINDRA Nomor: 08-0124/Kpts/DPP-GERINDRA/2012 tanggal 30 Agustus 2012, tentang Susunan Parsonalia DPC Partai Gerindra Kabupatan Bima di bawah kepemimpinan H. Syamsuddin Ahmad sebagai ketua, telah dicabut dan tidak berlaku lagi, dengan terbitnya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai GERINDRA Nomor : 02-0024/Kpts/DPP-GERINDRA/2020 tanggal 27 Pebruari 2020.

Pengurus DPC Partai GERINDRA Kabapaten Bima saat ini yang dinyatakan sah dan benar, berdasarkan Surat Kepulusan Dewan Pimpinan Pusat Partai GERINDRA Nomor : 02-0024/Kpts/DPP-GERINDRA/2020 tanggal 27 Pebruari 2020 tentang susunan kepengurusan DPC Partai GERINDRA Kabupaten Bima di bawah kepemimpinan Drs. H Dahlan M. Noer sebagai ketua dan Yasin sebagai sekretaris serta Yuda Yuslianto sebagai bendahara.

Surat yang tertangga 19 Mei 2020 itu ditandatangani dan dicap oleh Ketua MK DPP Gerindra Mutanto Juwono dan Sekretaris MK DPP Gerindra Anwar Ende. Surat itu ditujukan kepada H. Syamsuddin dan Agus Salim Ruslan, dan ditembuskan kepada Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ketua Badan Seleksi Organisasi Partai Gerindra, Kesbangpol Linmas Kabupaten Bima, Ketua KPU Kabupaten Bima, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Ketua dan Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB, Ketua dan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima.

Kata dia, berdasarkan surat itu, kepengurusan DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima yang sah, yaitu kepengurusan yang dipimpin oleh Dahlan M Noer sebagai ketua.

“Sesuai SK terbaru pengurus yang sah itu yang dipimpin oleh Dahlan M Noer itu,” katanya. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC)  Partai Gerindra Kabupaten Bima, H Dahlan M Noer,  MPd, memimpin rapar koordinasi DPC dan DPAC, di aula...

Politik

Bima, Bimakini.- Ketua KPU Kabupaten Bima melalui Kadiv Hukum, Wahyudinsyah SH, MH,  mengatakan, sudah ada perubahan kepengurusan baru DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima Selasa...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Hakim Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram, menolak gugatan yang diajukan oleh eks Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bima, H Syamsuddin, SSos,...

Politik

Bima, Bimakini.- Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima, H Dahlan M Noer, mengaku sudah menyerahkan dan melaporkan fisik SK kepengurusan yang baru ke KPU...

Politik

Bima, Bimakini.- Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, SPdI, SH, mengaku ada dua partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Bima, belum  memerbaharui...