Bima, Bimakini.- Musyawarah Desa (Musdes) Laju, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, menetapkan 288 Kepala Keluarga (KK) yang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa.
Kades Laju, Ismail, S.Sos, mengatakan, anggaran BLT DD masih dalam proses. “Untuk pencairan anggarannya belum dan masih dalam tahap proses pencairan,” katanya, Senin (11/5).
Kata Ismail, penerima Bansos di tengah Covid-19 ini akan disesuaikan dengan aturan yang ditetapkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 6 tahun 2020. Untuk kategori penerima Bansos, yang sudah mendapatkan bantuan berupa PKH dan BPNT tidak akan mendapatkan Bansos Covid-19.
“Sementara penerima Bansos memiliki 14 kriteria sesuai surat edaran Dinsos dan maksimal yang dipakai sebagai rujukan dalam lapangan yaitu 9 kriteria. Diantaranya luas lantai <8m2/orang; lantai tanah/bambu/kayu murah; dinding bambu/rumbiah/kayu murah/tembok tanpa palster; konsumsi daging/susu/ayam hanya 1 kali/minggu; makan 1-2 kali sehari; tidak sanggup berobat ke puskesmas/poliklinik; sumber penghasilan KK petani <500m2, buruh tani, buruh nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan, pekerjaan lain berupah Rp<600/bulan; pendidikan KK tidak sekolah/tidal tamat SD/tamat SD; tidak memiliki tabungan barang mudah dijual Rp.<500,” jelasnya.
Dikatakannya, untuk BLT Pusat 64 KK, JPS NTB Gemilang 46 KK berupa sembako, JPS Bima Ramah 100 KK berupa sembako. BLT DD sebanyak 288 KK.
“Data BLT DD yang divalidasi dalam Musdes tersebut, akan difinalkan untuk mendapatkan Rp.600/KK selama 3 bulan,” tuturnya.
Harapan Kades Laju, bagi masyarakat yang belum melengkapi KK dan KTP, silahkan dilengkapi sampai Rabu (13/5) pagi sebelum masuk jam kantor. “Kami akan mengantarkan berkas ke DPMDes untuk diproses supaya pencairan,” jelasnya. (ILY)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.