Bima, Bimakini.- Pemerintah Desa (Kades) Laju, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, akan melakukan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menindak lanjuti proses pendataan masyarakat penerima bantuan yang dilakukan oleh Kepala Dusun (Kadus), RT, RW dibawah pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sebelumnya warga mengeluhkan soal pendataan.
Kades Laju, Ismail, SSos mengatakan, untuk menvalidasi data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pusat dan Dana Desa (DD), JPS NTB Gemilang dan Bimah Ramah, akan melakukan Musdes. “Bersama dengan tim pendataan dan masyarakat, lewat Musdes akan dibahas sesuai kebutuhan masyarakat secara umum yang saling mengetahui keadaanya dilapangan,” katanya, senin (4/5) malam.
Katanya Kades, sebelum diserahkan di kantor desa melalui operator Sistem Informasi Desa (SID), tim pendataan akan melakukan Musyarawah Dusun (Musdus) dengan melibat RT, RW, BPD maupun masyarakat secara aktif.
“Sehingga proses mengolahan data yang dilakukan operator SID, tidak terkesan sesuai keinginan tim pendata,” jelasnya.
Lanjut Ismail, kriteria penerima bantuan tersebut Pemdes menginformasikan kepada masyarakat lewat pengeras suara, diacara hajatan keluarga maupun secara langsung saat bertemu dengan masyarakat.
Tetapi, bagi masyarakat yang merasa diri layak untuk mendapat bantuan sesuai kriteria yang sudah diinformasikan oleh Pemdes, Kades menimbau untuk mengumpulkan bahannya berupa KK dan KTP di RT atau dusun sesuai wilayah. “Bahan tersebut boleh juga dikumpulkan langsung di kantor desa,” tuturnya.
Ismail berharap, masyarakat bisa berkerjasama dalam mempercepat proses pendataan yang dilakukan oleh Pemdes, sehingga BLT ini bisa tercairkan dengan cepat. “Karena pencairan BLT bergantung dari penginputan data yang bahannya dikumpulkan, serta kesadaran masyarakat secara bersama menyampaikan kondisi lapangan bila ditemukan tidak sesuai kriteria,” tutupnya. (ILY)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.