Bima, Bimakini.- Pemerintah Desa Rada, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, bersama BPD menggelar Musyawarah Desa Khusus dengan agenda validasi, finalisasi dan penetapan data Kepala Keluarga (KK) calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Sabtu (16/5).
Ketua BPD Rada, Ikraman mengatakan, Musdes tersebut sebagai ruang untuk bermusyarah menetapkan nama-nama penerima manfaat BLT Dana Desa. Sebelum itu, tim yang sudah dibentuk telah melakukan pendataan di lapangan.
“Hasil pendataan itu, kita Musdeskan sekarang,” ujarnya.
Dia menyampaikan terimakasih kepada seluruh petugas, dan tokoh masyarakat yang hadir dalam Musdes itu. “Mari kita ikuti Musdes ini dengan baik. Semoga hasilnya baik pula,” katanya.
Sekretaris Desa Rada, Johan Bahtiar mengatakan, anggaran BLT bersumber dari 30 persen dana desa setempat setelah beberapa kali melakukan Musdes Perubahan mendahului perubahan untuk menangani Covid-19.
“Total anggaran 30 persen itu yakni Rp. 253.800.000,” ujarnya.
Kata dia, anggaran itu setelah dihitung-hitung akan akan diperuntukan kepada 141 KK penerima manfaat. Dengan perhitungan Rp. 600.000 dikali 3 dan dikali 141.
“Setiap bulan penerima manfaat mendapatkan BLT Rp. 600.000,” katanya.
Johan menjelaskan, untuk mendapatkan anggaran BLT, sejumlah kegiatan yang telah diprogramkan dalam APBDes dihapus. Penghapusan itu dilakukan melalui Musdes APBDes perubahan mendahalui perubahan bersama BPD dan juga tim Covid-19 desa setempat.
“Sehingga jangan kaget kalau sejumlah kegitan tahun ini ditiadakan,” bebernya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.