
Chandra Nan Arif, SPd
Bima, Bimakini.- Pemerintah Desa (Pemdes) Tambe Kecamatan Bolo gelontorkan dana fantastis untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yakni sebesar Rp 538 juta. Anggaran tersebut harus dialokasikan oleh Pemdes sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 40 Tahun 2020. Yakni desa wajid mengangarkan BLT Dana Desa sebesar 35 persen dari pagu Dana Desa (DD). “Besarnya alokasi anggaran tersebut juga sudah disetujui oleh BPD setempat,” ujar Kepala Desa Tambe, Chandra Nan Arif, SPd, Senin (11/5).
Selain alokasi anggaran untuk BLT Dana Desa, Pemdes juga sudah mengalokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 sekitar Rp 70 juta. “Kalau ditotalkan anggaran BLT Dana Desa dan pengananan Covid-19 Desa Tambe yang kita alokasikan sebesar Rp 611 juta,” terangnya.
Kata dia, besarnya dana BLT itu akan diperuntukkan 299 KK. Yakni masing-masing perbulan sebesar Rp 600 ribu perKK selama 3 bulan. Sedangkan penanganannya Covid-19 digunakan untuk pengadaan APD, masker, penyemprotan disenfektan, alat pengukur suhu badan, insentif penjaga gang dan tim Covid-19. “299 KK yang mendapatkan BLT Dana Desa tersebut yakni warga miskin yang belum terakomodir Bantuan Sosial lainnya. Seperti PKH, BPNT, JPS Gemilang, JPS Bima Ramah dan BST Pusat. Nama-nama penerima tersebut tengah kita verikasi dan validasi,” bebernya.
Chandra menjelaskan Dana BLT tersebut yakni bersumber dari Dana Desa Tahun 2020. Dengan adanya BLT tersebut terpaksa beberapa kegiatan di desa harus dialihkan dan tak bisa dilaksanakan Tahun 2020. Baik itu kegiatan visik, pemberdayaan maupun pembinaan. “Ada beberapa kegiatan yang kita alihkan untuk anggaran BLT Dana Desa ini. Seperti Rabat lorong, bedah rumah, BUMDes, MTQ, pengadaan listrik gratis, jambanisasi dan lainnya,” tutupnya.(KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
