Kota Bima, Bimakini.- Untuk memastikan Program JPS Setara sesuai aturan, Pemkot Bima mengandeng Kejaksaan dan Kepolisian.
Kepala Dinas Sosial Kota Bima, H Muhidin mengatakan, untuk memastikan program JPS Kota Bima Setara tidak salahi mekanisme, pihaknya turut melibatkan kepolisian dan kejaksaan dalam pengawasannya.
Program JPS Kota Bima Setara diperuntukan bagi 9.296 kepala keluarga. Isi paket bantuan berupa beras 10 kg, telur 20 butir, minyak goreng 2 liter, susu kedelai dan ikan abon tuna.
Susu kedelai dan abon tuna, kata dia, disertakan karena sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap prodak UMKM.
Juga Muhidin memastikan penerima bantuan JPS Kota Bima Setara akan tepat. Penerimanya pun sudah terdata.
Untuk sistem penyaluran bantuan, kata dia, pihak ketiga mengantar ke setiap kantor kelurahan. Selanjutkan kelurahan bersama RT/RW dan Babinkantibmas serta Babinsa akan menyerahkan langsung ke keluarga penerima bantuan.
“Ini untuk hidari adanya kerumuman warga di tengah pendemik Covid-19 dan sesuai protap pencegahan Covid-19,” ujarnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.