Kota Bima, Bimakini.- Atas keluhan merugi pedagang pasar Ama Hami akibat pendemik Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) mempertimbangkan menggariskan iuran los pasar selama tiga bulan.
Rencana pemerintah ini setelah melihat kondisi aktivitas sektor perdagangan yang sangat berimbas akibat pendemik Covid-19, termasuk di Kota Bima. Khususnya fasilitas milik pemerintah, seperti pasar Ama Hami.
Kepala Dinas Koperindag Kota Bima, A Haris mengaku, berkaitan dengan itu sudah pihaknya sampaikan telaah staf ke Walikota Bima. “Insya Allah Jumat pekan ini akan ada surat keputusan Walikota Bima,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (7/5).
Menurut Haris, memang rencananya pada bulan Mei, Juni dan Juli tahun 2020, pihaknya tidak melakukan penagihan. Tidak saja di Pasar Amahami, tapi termasuk disejumlah tempat lain, seperti fasilitas pemerintah yang dipakai di Kelurahan Penaraga, Kumbe, Sarae, Paruga.
“Masalah itu sebenarnya sudah kita pikirkan, karena memang Covid-19 ini telah memberi dampak pada semua sektor,”ungkap Haris.
Haris mengungkapkan, surat dari pedagang yang meminta diberi keringanan pembayaran iuran akibat wabah ini ditujukan ke Walikota Bima. Untuk itu, besok hari Jumat surat keputusan Walikota Bima akan diterbitkan. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.