Bima, Bimakini.- Pencairan Bantuan Sosial Tunai Kemensos RI di Kantor Pos Sila melanggar protoler penanganan Covid-19.
Pantauan media ini, Kamis (21/5), para penerima manfaat BST berdesak-desakan, warga mememuhi hampir seluruh halaman kantor pos setempat.
Para penerima manfaat kebanyakan ibu-ibu dan bapak-bapak usia renta. Mereka berkerumum menunggu namanya dipanggil. Banyak yang tidak menggunakan masker.
Warga Kecamatan Bolo, Ardiansyah mengatakan, pemerintah harus mengevaluasi cara pemnagian BST tersebut. Pasalnya, aktivitas tersebut jelas-jelas telah melanggar protokoler penanganan covid-19. “Pemerintah harus evaluasi cara penyaluran bantuan ini,” ujarnya.
Terlebih kata dia, Kecamatan Bolo merupakan salah satu kecamatan yang memiliki pasien positif corona. Kendati sudah banyak yang sembuh, namun upaya upaya penanganan harusya tetap dilakukan. “Saya ngeri melihat para penerima manfaat yang berdesakan di kantor pos,” katanya.
Menurutnya, jika keadaan seperti itu tetap dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan akan banyak pasien baru di Kecamatan Bolo. “Tapi kita doakan semoga tidak ada,” ungkapnya.
Dia berharap kepada pemerintah agar segera mengevaluasi cara pembagian BTS tersebut sebelum terlambat dan menimbulkan masalah baru bagi warga. “Pemerintah segera carikan solusinya. Kasihan warga,” harapnya.
Sementara kepala Pos Unit Sila belum berhasil dikonfirmasi. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.