Bima, Bimakini.- Polsek Langgudu, Kabupaten Bima, merespon sorotan Kepala Desa (Kades) Laju, tentang kasus yang terjadi selama ini. baik kasus penganiayaan terjadap orang tua maupun pencurian ternak sapi.
Kapolsek Langgudu, melalui Kanit Reskrim, Bripka Ariyadi mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum, menjaga keamanan, ketertiban, memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat. Setiap kasus maka akan tetap diproses. “Cepat atau lambatnya proses penanganan kasus begantung pada kondisi lapangan,” katanya, Ahad (10/5).
Kata dia, kasus penganiyaan orang tua berjenis kelamin perempuan yang sudah berusia lanjut, berkasnya sudah lengkap. “Kami sudah menetapkan pelakunya sebagai tersangka dan memberikan surat pemanggilan, tetapi pelaku tersebut tidak pernah datang,” imbuhnya.
Lanjutnya, pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, berjenis kelamin perempuan. Adanya tindakan penganiyaan tersebut, karena motif kecemburuan dengan suaminya.
“Bila sampai panggilan kedua pelaku tidak hadir memberikan keterangan di kantor Polsek Langgudu, kami akan melakukan penjemputan paksa,” terangnya.
Dikatakannya, sementara dalam kasus lain seperti pencurian sapi, untuk sementara waktu masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga sampai saat ini belum ditetapkan tersangka.
Menurut Kanit Reskrim Langgudu, untuk menetapkan sesorang menjadi tersangka, harus ada sekurang kurangnya dua alat bukti. (ILY)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.