Kota Bima, Bimakini.- jajaran Polsek Rasanae Barat berhasil mengungkap pelaku specialis pencurian mini market, Kamis (14/5). Pengungkapan itu setelah kepolisian menerima laporan dari korban.
Kapolsek Rasanae Barat melalui Kanit Reskrim, IPDA Dediansyah, SE, mengatakan, pihaknya telah menangkap spasialis pencurian mini market. Dua orang yang masih berusia muda diamankan, yakni IT (16) dan MA (20), warga Kelurahan Penatoi.
Pelaku, kata Dediansyah mencuri di Hokky Mart dan Bolly. Di Hokky Mart Baby Shop mencuri sebanyak empat kali, di Hokky Mart Raba enam kali, Hokky Mart Sarae dua kalim sedangkan di
Bolly Mart tiga kali.
Barang bukti yang diamankan, kata Dediansyah, 28 Rexona, 6 Minyak Telon Besar, 2 Minyak telon kecil, 5 minyak kayu putih caplang besar, 4 Minyak kayu putih caplang sedang, 5 Minyak kayu putih caplang Kecil, 1 tas warna hitam motif Bunga, satu Sepeda Motor Honda Beat tanpa Nopol, warna merah muda, uang Rp 450.000, dan lainnya. Kerugian korban sendiri diperkirakan sekitar Rp5 juta.
Dijelaskannya, awal penangkapan saat tim mendapatkan informasi terkait adanya pelaku pencurian sedang berada di Rusunawa,Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima. Menanggapi informasi tersebut Unit Reskrim Sek Rasana’e Barat langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku serta mengamakan barang bukti.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Rasana’e Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (14/5) malam. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.