Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

PSBK Butuh Anggaran, Bukan Hanya Perwali

Pembangunan portal oleh sejumlah kelurahan terpaksa menggunakan dana pinjaman.

Kota Bima, Bimakini.- Untuk melaksanakan PSBK butuh anggaran, bukan hanya Peraturan Wali Kota (Perwali). Apalagi diwajibkan bangun portal dan membagikan masker pada masyarakat.

Ketua RT 09 Kelurahan Rabadompu Barat, Husni mengaku di hari pertama pelaksanaan PSBK belum bisa membangun portal pengawasan.  “Bagaimana mau buat portal anggaran tidak ada, kalau mau maksimal alokasi anggaran,” ujarnya, Senin.

Pasalnya material membangun portal tidak bisa gratis, walaupun bambu pun ada harganya. “Kami RT bukannya tak mau melaksanakan, apa iya pakai uang pribadi kami, kan ini pekerjaan pemerintah,” ujarnya.

Seharusnya, kata dia, sebelum diberlakukan PSBK Pemerintah Kota Bima sudah memikirkan bagaimana mempercepat pencairan anggarannya. Jangan terbalik, PSBK dulu baru anggaran menyusul.

Dampaknya jelas, kata dia, banyak kelurahan belum maksimal melaksanakan amanat Perwali. Sementara disisi lain wali Kota Bima tegas akan mengevaluasi lurah yang tak maksimalkan PSBK.

Sebagai Ketua RT pun terpaksa mau mengutang pembayaran pembelian bambu untuk pembuatan portal pengawasan. Ini bagian dari upaya mendukung kebijakan pemerintah walaupun kesannya terpaksa.

Masalah lainnya nanti siapa yang jaga portal pengawasan, pasalnya kalau RT jaga 24 jam hal tidak mungkin. “Masak kita yang jaga 25 jam, apa kita tidak disuruh mencari nafkah,’ ujarnya.

Ini harus juga di pikirkan Pemerintah kota Bima, harus jelas semua baru diberlakukan PSBK. Jangan hanya dengan perwali tanpa dukungan anggaran dan perencanaan jelas akhirnya tak maksimal pelaksanaannya.

Tambah Husni termasuk alat pengukur suhu badan wajib ada, percuma bangun portal tanpa ada pengawasan, termasuk memeriksa kesehatan rang dari luar hendak masuk. (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Kota Bima telah menjadi zona hijau, maka 1 Juli 2020 mendatang Pemerintah Kota Bima secara resmi akan mencabut Perwali Nomor 24...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota melalui Tim Gugus Tugas Covid 19, kembali mengevaluasi penerapan Pemberlakuan Sistem Berskala Kelurahan (PSBK) yang diterapkan beberapa waktu yang...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Polemik pengelolaan dana Covid19 di Kelurahan Sambinae diminta direspon oleh Pemerintah Kota Bima. Sampai saat ini polemik belum jelas ujung pangkalnya....

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Ketua DPRD kota Bima, Alvian Indrawirawan, menekankan agar pengadaan barang penanganan Covid-19 di Kelurahan mengutamakan pemberdayaan masyarakat setempat. Peryataan itu disampaikan saat...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Warga Kelurahan Sambinae, tetap menolak pos jaga dan portal yang dibuat oleh pihak ketiga. Portal dan pos jaga itu dipesan oleh...