Bima, Bimakini.- Anggaran BUMDes Menara, Desa Rada, Kecamatan Bolo, dipertanyakan sejumlah pemuda setempat. Mereka pun beradusiensi dengan pengurus BUMDes yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Rada, Senin (11/5).
Pemuda Desa Rada Hamdan mengatakan, Pemdes setempat telah menganggarkan Rp 50 juta pada tahun 2017 untuk dikelola oleh BUMDes. Namun, hingga saat ini pengelolaan uang itu tidak jelas arahnya. “Kami mempertanyakan bagaimana sebenarnya kejeladan anggaran itu,” ujarnya.
Kata dia, pengurus BUMDes sebelumnya, Ketua dan Bendahara menyanggupi akan mengembalikan uang milik negara itu, namun belum juga direalisasikan hingga sekarang. “Karena tidak ada kejelasan. Makanya kami ajukan audiensi hari ini,” katanya.
Dia mengungkapkan, pihaknya meminta niat baik pengurus BUMDes agar dengan suma rela segera mengembalikan uang itu. Sehingga bisa digunakan untuk pembangunan desa.
Berdasarkan kesepakatan sebelum ini, pengurus BUMDes tersebut akan mengembalikan uang itu pada bulan April lalu. Namun hingga bulan Mei uang tidak kunjung dikembalikan.
Sementara proses audiensi berjalan alot. Hingga pengurus BUMDes kembali meminta waktu untuk mengembalikan uang yang dimaksud. Lalu disepakati, bahwa BUMDes harus mengembalikan uang itu pada tanggal 10 Agustus 2020. “Tidak ada lagi alasan. Agustus harus sudah dikembalikan,” tegasnya.
Ketua BUMDes Menara Rada Sahwan mengatakan, pihaknya meminta agar diberikan perpanjangan waktu pengembalian uang tersebut hingga panen mendatang atau minimal Agustus 2020. “Kami minta kebijakanya agar diberikan perpanjangan waktu lagi,” katanya.
Saat ini kata dia, pihaknya baru berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 8 juta. Dan telah diberikan ke Badan Pengawas untuk dimasukan ke rekening BUMDes. “Rekening sudah kami serahkan ke badan pengawas,” sebutnya.
Dia berjanji akan mengembalikan uang yang dimaksud itu paling lambat pada bulan Agustus nanti. Mereka akan berusaha maksimal agar anggaran negara tersebut bisa dikembalikan.
Kepala Desa Rada Supratman menghimbau kepada pengurus BUMDes menara agar bisa menepati janjinya hingga Agustus nanti. “Jangan lagi ingkar dan minta waktu. Harpaanya Agustus sudah selesai,” ungkap Kades.
Dia membeberkan, ini merupakan kali kesekian pengurus BUMDes membuat penyataan dan berjanji untuk mengembalikan uang itu. Karenanya, dengan tegas dia meminta kedepan tidak ada lagi janji yang diingkari. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.