Bima, Bimakini.- Rupanya, pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) warga Donggobolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima tidak hanya oleh Sekdes, Suryaddin, SPd namun juga oknum Operator SID, A.
Kata seorang warga, setelah diklarifikasi kepada penerima manfaat yang dipotong BST-nya, ternyata bukan hanya oleh Sekdes, namun juga oleh oknum Operator SID.
Kata warga itu, yang dipotong bantuannya adalah Abubakar Jala. Namanya ada sebagai penerima BST Kemensos RI dan mendapatkan undangan dari desa, untuk menerima pencairan bantuan di Pos Tente.
“Anaknya bernama Fitri didampingi salah satu warga bernama Intan, menerima uang di Kantor Pos sebanyak Rp600 ribu, belum sampai di rumah Abubakar, uang dipotong oleh Arifin sebanyak Rp500 ribu,” kata warga itu.
Lanjut dia, oleh Arifin, sisa uang Rp100 ribu itu, diserahkan ke Intan. Abubakar Jala membagikan lagi kepada Intan yang membawa uang dimaksud sebanyak Rp50 ribu.
Lanjut dia, jadi uang yang sampai ditangan Abubakar hanya 50 ribu saja, sementara Rp550 itu telah beralih kepada Arifin dan Intan.
Sementara itu, informasi yang diperoleh, baik oleh Sekdes maupun Operator sudah mengembalikan uang tersebut kepada penerimanya.
Sekretaris Desa Donggobolo, Suryaddin, SPd, mengakui telah mengembalikan uang tersebut. “Sudah dikembalikan, ada buktinya dan diketahui BPD,” ujarnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.