Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Senin, Pemkot Bima Resmi Berlakukan PSBK

H Muhammad Lutfi, SE

Kota Bima, Bimakini.- Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bima, Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi, SE resmi mencanangkan Pembatasan Sosial Berbasis Kelurahan (PSBK) mulai Senin 11 Mei 2020.

Pencanangan dilakukan di posko induk penanganan Covid-19 aula kantor Pemkot Bima, Jum’at (8/5) sekaligus menandatanganan dan penyerahan Surat Peraturan Walikota (Perwali) Bima pada lima camat.

Penetapan PSBK, dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 24 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan PSBK dalam penanganan Covid-19 di Kota Bima. PSBK akan diterapkan selama dua pekan atau 14 hari ke depan dan nantinya setelah 14 hari berlaku tim akan mengevaluasi apakah PSBK dilanjutkan atau tidak.

PSBK akan mulai diberlakukan Senin (11/5) mendatang. Waktu dua hari sejak penetapan dilakukan, akan digunakan untuk sosialisasi dan persiapan di tingkat kelurahan, sebagai langkah pemantapan penerapan PSBK.

“Penerapan PSBK, titik beratnya adalah di kelurahan. Artinya, peran lurah, babinkamtibmas, babinsa dan RT/RW menjadi ujung tombak sangat diperlukan sehingga pelaksanaan PSBK ini bisa berjalan dengan maksimal, ” jelas Wali Kota.

Wali Kota Bima berharap dengan pemberlakukan PSBK ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ditekankannya bahwa penanganan harus secara cepat dan tepat, agar kita bisa sama-sama menghentikan penyebaran covid-19. Melihat Kota Bima sebagai kota transit jasa dimana aktivitas perekonomian ada di Kota Bima, maka penyebaran covid-19 akan semakin rentan. Oleh karena itu, penanganan harus sesegera mungkin dilaksanakan.

“Semakin cepat dan tepat penanganan yang kita lakukan maka kita akan bisa mencegah perkembangannya dengan cepat pula,” ujarnya. DeD

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Opini

Oleh  : Zidniy Ilma Seminggu yang lalu, tepatnya pada tanggal 10 Februari 2022, 2 orang dokter serta puluhan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas di...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Seiring meningkatnya jumlah warga yang terpapar Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bima langsung mengambil langkah penanganan untuk mengurangi dampaknya. Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Drs.H.M.Taufik...

Opini

Oleh : Puja Anggriani   Diketahui, virus Covid-19 pertama kali terjadi di kota Wuhan pada tahun 2019.  Tidak hanya menyerang kota Wuhan saja, Virus...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) bekas penanganan pasien terjangkit Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diduga dibuang oknum petugas dilokasi...

Olahraga & Kesehatan

Kota Bima, Bimakini.- Anak-anak juga kini menjadi ancaman terberat dalam serangan virus berbahaya yang bernama korona. Meskipun penyebarannya kini, mulai menurun drastis baik pada...