Bima, Bimakini.- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima, menanggapi kericuhan yang terjadi di Kecamatan Langgudu. Pemdes diharapkan segara mengusulkan nama baru, sehingga dipencairan tahap berikutnya sudah sesuai.
Bidang Raskin Dinsos Kabupaten Bima, melalui Korkab PKH, Fitrah, SIP mengatakan, dipendingnya data ganda penerima BST atas permintaan Pemerintah Desa. Karena data tambahan dari Kemensos dua hari sebelum pencairan BST, banyak nama yang ganda dengan penerima Bansos lain. “Seperti PKH dan BPNT-Sembako,” katanya, Kamis (21/5).
Lanjutnya, jumlah yang ganda penerima bantuan tiap desa beragam. Terbanyak di Desa Laju, 81 orang ganda dan memicu kericuhan.
Namun, kata dia, berdasarkan edaran Kemensos yang ganda dan dapat digantikan, ketika menerima PKH dan BPNT-Sembako. “Karena sama-sama bersumber dari APBN yang dikelola oleh Kemensos,” jelasnya.
“Untuk masyarakat penerima BST, bisa memanfaatkan dengan baik bantuan tersebut, dan mematuhi imbauan pemerintah tentang penanganan penyebaran Covid-19, seperti tetap berada di rumah kecuali ada hal penting, selalu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker ketika berada diluar rumah, dan selalu jaga jarak ditempat yang berkerumunan,” harapnya. (ILY)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.