Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

SOLUD NTB Desak Pemkot Bima Buka Informasi Anggaran Covid-19 dan JPS

Program Coordinator Perkumpulan Solud NTB, M Qadafi

Kota Bima, Bimakini.- Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran penanggulangan bencana non-alam COVID-19 harus dibuka ke publik. Sejauh ini Solidaritas untuk Demokrasi (SOLUD) NTB, tidak melihat ada keterbukaan atas kebijakan dan pengelolaan anggaran penanggulangan bencana oleh Pemerintah Kota Bima.
Sampai saat ini baru sebatas menyampaikan total anggaran COVID-19 hasil refocusing APBD Kota Bima 2020 yang besarannya berkisar sekitar Rp 14 M atau Rp 27 M. “Besaran anggaran inipun informasi secara detail tidak pasti jumlahnya. Misal, pilihan kebijakan dan kebutuhan anggaran tidak disampaikan ke-publik,” ungkap Koordinator Program Sikut SOLUD NTB, M Qadafi melalui siaran persnya pada Bimakini.com, Kamis (14/5).
Menurutnya, Besaran Anggaran untuk BLT atau anggaran JPS juga belum jelas peruntukannya. Termasuk rencana pengalokasian untuk pemulihan ekonomi. Pemerintah daerah dalam hal penanggulangan bencana ini telah melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai UU No. 24 Th 2017 tentang Penanggulangan Bencana.
Mestinya, kata dia, pemerintah wajib membuka akses informasi seluas-luasnya untuk membangun partisipasi warga serta menjamin hak masyarakat atas informasi. Terlebih di masa pandemi seperti saat ini, kebutuhan informasi soal kebijakan sangat mendesak untuk meningkatkan kewaspadaan dan keterlibatan warga dalam penanganannya.
Kata Qadafi, SOLUD NTB mencatat ada beberapa informasi yang menjadi kebutuhan warga harus disampaikan secara transparan. Seperti informasi hasil kajian terkait penanganan dan dampak COVID-19.
Informasi terkait kebijakan yang diambil dalam penanganan COVID-19 dan kebutuhan anggaran. Informasi-informasi ini harus disampaikan lengkap kepada publik karena menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyampaikan yang benar.
Tambah Qadafi, SOLUD NTB juga mencatat adanya beberapa kejadian kisruh yang diakibatkan oleh Data Penerima BLT tiap kelurahan. Antara lain, kasus pencekikan lurah oleh salah seorang warganya.
Kasus demo di kantor lurah, sehingga menyebabkan kerusakan fasilitas pemerintah. Serta mendapatkan perlakuan kasar dari warganya.
Warga mendapatkan informasi, jika ada warga yang tidak terakomodir untuk BLT sekarang, nanti akan diakomodir pada tahap ke dua. Kekisruhan ini semuanya berasal dari data yang dikirim oleh pusat seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Bima.
Solud NTB mencatat juga beberapa informasi lain. Ada Surat Himbauan Walikota Bima No. 451/250/10/2020, tentang Himbauan kepada seluruh Pemilik Toko di Kota Bima agar membuat dan memasang Spanduk yang bertema Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) di depan Tokonta masing-masing mulai Hari Senin 11 Mei 2020.
Tempat mencetak spanduk sudah ditentukan. Surat Permohonan Bantuan dari Pemerintah Kelurahan, untuk permohonan Bantuan Logistik pada pengusaha atau pertokoan juga menjadi masalah. (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Sejumlah kader dan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu melakukan aksi unjuk rasa depan kantor DPRD Kabupaten setempat, Rabu (15/09/2021)....

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Proses pergeseran anggaran atau refocusing tahap dua selesai dilakukan Pemkot Bima, senilai Rp 1,9 Miliar. Dana itu untuk mendukung penanganan Covid-19...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Tim gugus tugas penanganan Covid-19 kota Bima diwakili Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) H Azhari menyerahkan MoU kepada Kepala Kejaksaan Negeri Raba-Bima,...

Pemerintahan

Kota Bim, Bimakini.- Pemkot Bima mengalokasikan angaran cukup besar untuk penanganan Covid19, sejak tahun 2020 dan 2021. Tahun 2020  sekitar Rp 28 miliar dan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Upaya transparansi belanja anggaran Covid19 Kota Bima, Selasa (8/9)  Dinas Kesehatan (Dikes),  melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Raba-Bima, saat penyerahan APD...