Bima, Bimakini.- Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Desa Laju, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, masih dalam tahapan proses pemeriksaan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Bima.
Pemdes Laju melalui Bendahara, Haris mengatakan, SPJ sudah diselesaikan sekitar tiga bulan. Sebelumnya pemeriksaan oleh tim Kecamatan melalui Kasi Trantib, tidak ada kendala. “Camat Langgudu memberikan rekomendasi karena tidak ada kendala dan ditindaklanjuti kepada Inspektorat,” katanya, Jum’at (8/5).
Kata Haris, sebelum Camat Langgudu memberikan rekomendasi, tim sudah memeriksa program yang dilaksanakan, baik fisik maupun non fisik.
Saat SPJ hendak dirampungkan, kata dia, sudah ada Kepala Desa baru. Dilakukan Musyawarah Desa (Musdes), membehasnya lebih lanjut dan tidak ada masalah.
“Sekarang, kami sebagai pelaksana tugas tahun anggaran 2019 bersama dengan Pejabat (Pj) desa sedang menunggu proses lebih lanjut dari Inspektorat,” tutupnya. (ILY)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.