Bima, Bimakini.- Kepala UPTD Kebersihan dan Persampahan Wilayah Operasional Kecamatan Bolo M Syafii ST menegaskan, bahwa di sekitar Pom Bensin Sila bukan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) baru. Akan tetapi di lokasi tersebut merupakan Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) bagi masyarakat Desa Timu Kecamatan Bolo.
Kata dia, sebelumnya Pemdes Timu memiliki TPSS di sebelah barat kantor desa setempat, tapi saat ini TPSS tersebut tidak digunakan lagi sehingga warga menanampung sampah di sekitar Pom Bensin Sila. “Itu bukan TPS, tapi TPSS karena Pemdes setempat tidak memiliki lokasi penampungan sampah,” ujar M Syafii Rabu (6/5).
Menurutnya, warga setempat tidak tertib untuk mentaati jadwal yang dikeluarkan oleh kita selaku UPTD Kebersihan dan Persampahan Wilayah Operasional Bolo. Karena sesuai jadwal, warga setempat harus menampung sampah di lokasi TPSS pada hari Rabu dan Sabtu. “Kita sering imbau agar tampung sampah pada saat kita turun mengangkut sampah. Sehingga sampah tidak menjadi tontonan atau pemandangan buruk di jalan lintas Bima Dompu,” ujarnya.
Hari ini jadwal angkut sampah di desa setempat. Semua sampah tersebut sudah diangkut untuk dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Selain itu sudah tancapkan papan informasi, bahwa di lokasi tersebut tidak boleh dijadikan lokasi TPSS. “Kita juga sudah berkoordinasi dengan Pemdes setempat. Agar mengimbau warganya tidak menjadi lokasi tersebut, tapi warga boleh menyimpan sampah di pinggir jalan disesuaikan dengan jadwal pengangkutan sampah, sehingga kita dapat mengangkut sesuai jadwal dan sampah tidak lama berada di pinggir jalan negara,” pungkasnya.
Salah satu Staf Pemdes Timu Mustakim mengaku bahwa sampah tersebut ditampung warga karena sudah rusak TPSS yang disediakan oleh Pemdes. “Secepatnya kita akan imbau warga agar tidak lagi menampung sampah di lokasi tersebut. Tapi menyimpan sampah di pinggir jalan sesuai jadwal dari UPTD Kebersihan dan Persampahan Wilayah Operasional Bolo,” tutupnya.(KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.