Bima, Bimakini.- Kepala DPMDes Kabupaten Bima Tajuddin SH MSi menegaskan bahwa keliru besar bila Pemerintah Desa (Pemdes) Bolo Kecamatan Madapangga menganggap pihak DPMDes menghambat pencarian Dana Desa (DD). Akan tetapi, desa setempat saat ini sedang proses RKPDes dan penyusunan APBDes belum tuntas. “Bagaimana mungkin DD dapat cair kalau APBDes belum diselesaikan, lalu kemudian menganggap dihambat oleh pihak DPMDes. Itu pernyataan yang lucu, sebaiknya Kades Bolo berikan pemahamaman yang baik pada masyarakat, jangan malah membodohi seperti itu,” tegas Tajuddin, melalui WhatsAppnya, Selasa malam (5/5).
Kata dia, Pemdes setempat memacu diri untuk menuntaskan proses penyelesaian APBDes nya sesuai mekanisme yg berlaku. Tapi realitanya jangan kan APBDes, RKPDes saja belum tuntas. “Jadi Pak Kades harus bicara pada rakyatnya sehingga terkesan ada propaganda propaganda tertentu untuk memanfaatkan kekuatan rakyat sebagai tameng ditengah rakyat kita menikmati ramadhan ini,” jelasnya.
Lanjutnya, DPMDes tidak punya kepentingan apa apa dalam hal ini, karena kades, BPD, keterwakilan tokoh dan Camat Madapangga beberapa kali saya undang kekantor saya untuk memberikan solusi dan pencerahan terbaik sekalipun Pak Kades menolak secara utuh solusi solusi tersebut. “Intinya Pemdes setempat menyelesaikan proses RKPDES dan APBDes sesuai mekanisme dan aturan. Serta menyesuaikan diri dengan amanat Permendes Nomor 6 tahun 2020 dan PMK 40 tahun 2020.
“Jangan biarkan kita semua dipaksa untuk melanggar aturan. Karena pemerintahan itu ada yang mengatur bahwa prosedur norma dan standar adalah pijakan kita bersama,” pungkasnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.