Bima, Bimakini.- Penentuan lokasi Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H/2020 M telah disepakati oleh pemerintah Kecamatan Bolo bersama Muspika saat rapat di ruang kerja Camat Bolo, pada Senin (18/5) lalu. Dalam rapat tersebut, pemerintah kecamatan setempat telah menentukan sebanyak 23 titik lokasi Shalat Ied termasuk di lapangan sepakbola dan halaman sekolah.
Keputusan rapat tersebut berbenturan dengan imbauan Gubernur NTB dan Bupati Bima. Gubernur NTB mengimbau umat muslim agar tidak melaksanakan shalat Idul Fitri di lapangan maupun sekolah.
Sementara itu, Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri mengimbau seluruh warga agar mengikuti keputusan Gubernur NTB Nomor 003:-504 Thaun 2020 tentang penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H. Yakni ditengah pandemi Covid – 19.
Salah satu Tokoh Agama Kecamatan Bolo, Ust Zabir mengatakan, warga Kecamatan Bolo tetap melaksanakan Shalat Idul Fitri di lapangan, halaman sekolah dan masjid tiap desa. “Masyarakat tetap melaksanakan Shalat Idul Fitri di lapangan, halaman sekolah dan masjid. Apalagi hal itu sudah diumumkan oleh pemerintah kecamatan sebelumnya,” ujar Ust Zabir usai rapat di ruang kerja Camat Bolo, Kamis (21/5).
Camat Bolo, Mardianah SH membenarkan pelaksanaan Shalat Idul Fitri tetap dilakukan di lapangan, halaman sekolah dan masjid. Yakni sesuai hasil rapat beberapa hari lalu, akan tetapi pola yang dilakukan sesuai protokoler pemerintah untuk jaga jarak, wajib menggunakan masker dan lainnya.
Kata Camat, Jum’at (22/5) akan konvoi keliling, sekaligus mengimbau warga agar mengikuti protokoler pemerintah terkait tata cara pelaksanaan Shalat Idul Fitri. “Pada Sabtu (23/5) kita akan monitoring persiapan desa dalam melaksanakan Shalat Idul Fitri,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.