Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Tuntut Pencairan Dana Desa, PMB Blokade Jalan, Arus Bima Dompu Lumpuh Total

Blokade jalan oleh warga.

Bima, Bimakini.- Aksi unjuk rasa menuntut pencairan Dana Desa (DD), Persatuan Masyarakat Bolo (PMB) Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima memblokade jalan tepatnya di Cabang Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, sekitar pukul 08.00 Wita, Senin (4/5). Akubat aksi tersebut arus lalu lintas Bima Dompu lumpuh total, sehingga kemacetan panjang tidak dapat dielakan. Dalam aksi tersebut PMB menghadang jalan dengan menggunakan baruga, besi serta ribuan masyarakat memadati badan jalan.

Korlap aksi Rizal Patikawat mengatakan, dalam menjalankan roda pemerintahan ia merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat dalam menaungi kepentingan rakyatnya. Pada hari ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bima melalui dinasnya yakni DPMDES dinilai terkesan menghalang halangi proses Pencairan Anggaran Desa Bolo Kecamatan Madapangga dengan menghambat pemberian Surat Keputusan terkait Rancangan Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Desa Bolo Kecamatan Madapangga Tahun 2020, yang sejatinya
merupakan dasar acuan Pemerintah Desa Bolo kedepannya dalam menyusun kembali
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun 2020. “Aksi hari ini terpaksa dilakukan sebagai bentuk kekecewaaan terhadap Dinas DPMDes Kabupaten Bima yang sengaja menghambat proses pencairan anggaran,” ujar Rizal.

M. Yadin Faturahman menegaskan, jangan sampai akibat dari keegoisan beberapa pihak yang memiliki kepentingan, maka masyarakat Desa Bolo dalam hal ini yang dirugikan. Sebab apabila RKPDes saja belum tuntas maka acuan yang dapat digunakan pemdes dalam menyusun RAPBDES sehingga menjadi PERDes APBDes Desa Bolo tidak ada dan imbasnya anggaran Desa selama 1 tahun penuh yang harusnya dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tidak dapat disalurkan, terlebih lagi telah kita ketahui bersama pada hari ini sedang terjadi wabah yang mendunia yakni virus Corona yang membutuhkan penanganan pencegahan yang sangat serius dari Pemerintah. Pemerintah Pusat pun menginstruksikan pemerintah daerah
hingga pemerintah desa agar dapat menggunakan anggaran desa sebesar 30% dari total anggaran dana desa yang bersumber dari pusat untuk digunakan dalam penanganan virus corona
baik dalam bentuk bantuan langsung tunai untuk masyarakat hingga program penanganan lainnya. “Program penanganan Covid terancam tidak dapat dilaksanakan. Sebab Pemdes Bolo pun terlihat sudah berusaha maksimal memperjuangkan RKPDEs nya agar segera dapat disetujui DPMDes,” ungkapnya.

Orator lainnya, Syarif mengungkapkan, akibat dari pencairan DD belum direalisasikan. Banyak sekali item kegiatan yang belum dilaksanakan, sehingga imbasnya pada masyarakat sendiri. “Semua aparatur desa, BPD dan lainnya belum mencicipi hak atas kinerjanya. Termasuk penanganan Covid tidak maksimal,” ucapnya.

Dirinya menegaskan, sebelum Dinas DPMDes menandatangani RKPDes sekaligus mendapatkan rekomendasi pencairan anggaran DD, jangan harap aksi ini akan berakhir. “Aksi ini akan tetap dilakukan sepanjang tidak ada kejelasan soal pencairan DD,” pintanya. (KAR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Karena aksi blokade jalan,  Selasa, 14 November 2023, sekitar pukul 14:30 Wita, lima warga diamankan aparat. Tim PUMA I Polres Bima...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima akhirnya melimpahkan tahap II berkas tersangka dan barang bukti lima belas orang tersangka kasus blokade jalan di...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sekelompok warga atau pendukung Ardiansyah, ST Calon Kades Nomor Urut 5 Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima NTB memblokade jalan lintas Bima...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Kapolres Dompu mengaku akan menindak tegas para demonstran, pelaku dan provokator yang kerap melakukan aksi blokade jalan negara saat menyampaikan pendapat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kepolisian Resor Bima, kini memindahkan sebanyak 10 orang anggota massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan Menggugat atau AMANAT, ke Mapolda...