Bima, Bimakini.- Puluhan pemuda warga Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima menggedor kantor desa setempat, Selasa (12/5). Aksi tersebut menuntut keterbukaan informasi dan transparan terkait penyaluran sejumlah bantuan penanganan Covid – 19.
Mulai bantuan pusat hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Desa yang dinilai tidak tepat sasaran, bahkan terkesan nepotisme.
Selain itu, massa aksi menilai bahwa kurangnya responsif Pemdes Woro dalam melaksanakan wewenang terkait penanganan Covid – 19. Dampaknya warga resah dan mempertanyakan bantuan dampak Covid19.
Korlap Aksi Mulyadin mengatakan, berdasarkan ketentuan PERMEN-Desa PDTT No 6 tahun 2020 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2019, tentang prioritas penggunaan dana desa Tahun 2020. Untuk digunakan penanganan Covid – 19, salah satunya adalah yang berkaitan dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT). “Ini yang harus diperjelas, kemana saja arah bantuan ini salurkan dan siapa saja yang terima bantuan, pemerintah desa harus transparansi,” ujarnya.
Dia menegaskan, kendati dana desa tahap satu telah cairkan, maka BLT yang bersumber dari dana desa 30 persen itu wajib dicairkan. “Namun sampai hari ini bantuannya belum dicairkan, sementara untuk tahap satu wajib dicairkan,” tegasnya.
Massa aksi juga meminta pihak Pemdes untuk menjelaskan data terkait pembentukan Tim relawan Covid – 19 serta bantuan lainnya. Sebab banyak aspek yang dinilai tidak transparan dalam BLT-DD sehingga harus diuji publik,” ujarnya.
Menanggapi aksi itu, pihak Pemdes langsung memdiasi massa aksi, di aula kantor desa setempat untuk mengklarifikasi terkait tuntutan tersebut. Saat itu, Kades Woro Abdul Farid, SH memaparkan rencana anggaran penanganan covid-19 yang telah disepakati bersama yakni 30 persen senilai Rp320 juta. Sementara bantuan yang sudah tersalurkan yakni bantuan JPS Bima ramah dan JPS Gemilang. “Kalau BLT-DD belum dicairkan dan penerima manfaatnya masih dalam pendataan,” jelas Kades.
Massa aksi yang kurang puas dengan jawaban Kades tersebut, meminta Pemerintah Desa bersama perwakilan massa untuk menemui langsung pihak DPMDes kaitan dengan soal BLT-DD yang dimaksud. Sehingga kedua belah pihak pun menemukan kata sepakat.
Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 Wita dikawal langsung oleh unsure keamanan TNI Polri yakni anggota Polsek Madapangga dan Koramil Bolo Madapangga. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.