Kota Bima, Bimakini.- Berdasarkan pengumuman Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, melalui video conferencenya di Istana Kepresidenan, Jakarta Rabu (24/6) bahwa ada 37 Kabupaten dan Kota yang sukses mengubah statusnya dari zona kuning Covid-19 menjadi Zona Hijau. Untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Bima menjadi satu-satunya. Dengan demikian Kota Bima dinyatakan bisa membuka kembali sektor perekonomian.
Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi, SE mengungkapkan Kota Bima berada pada zona hijau, aman dan terbebas dari penyebaran wabah covid-19. Diberikannya apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak, terutama seluruh elemen masyarakat mulai dari anggota Forkominda Kota Bima, Pimpinan DPRD beserta jajarannya, TNI/Polri, seluruh ASN Kota Bima mulai dari Tim Gugus Tugas Kota hingga kelurahan, Camat/Lurah, RT/RW, para relawan, BUMN/BUMD, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama/tokoh masyarakat, yang telah berpartisipasi mendukung dan membantu Pemkot Bima dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Bima.
“Ini adalah keberhasilan kita semua, seluruh masyarakat Kota Bima sehingga kita bisa menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Bima dan berhasil menjadi zona hijau,” ungkapnya, Kamis.
Dia juga mengapresiasi tenaga medis yang tanpa lelah memberikan pelayanan baik pencegahan penyebaran penyebaran di masyarakat maupun ditempat pelayanan kesehatan.
Meseki deikian, kata dia, mengharapkan untuk tidak lengah dan tetap waspada dalam menjalankan aktivitas dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Alhamdulillah, kami berharap untuk selanjutnya Kota Bima akan terus berada pada zona hijau atau zona aman. Kami juga berharap agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan covid-19 dalam rangka menuju kehidupan new normal di Kota Bima dengan tetap menggunakan masker dan mematuhi sosial distancing dan physical distancing,” ungkapnya.
Menurutnya, selama ini mekanisme PSBK telah dilaksanakan secara menyeluruh di wilayah Kota Bima. Demikian pula, edukasi dan sosialisasi terkait covid-19 tetap diberikan pada masyarakat, baik melalui Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Bima, maupun melalui pihak kecamatan, kelurahan, dan RT/RW.
“Sejauh ini kita sudah lalui semua mekanisme yang ada. Edukasi masyarakat melalui RT dan RW, pengetatan PSBK, Penempatan Westafel Portable ditempat keramaian seperti pasar dan perkantoran, disinfektan tempat umum secara rutin, dan terus menghimbau masyarakat untuk selalu cuci tangan,” ujarnya.
Sampai dengan Mei 2020, realisasi penggunaan dana covid-19 di Kota Bima mencapai angka Rp 4.460.555.500, dengan rincian untuk bulan April sebesar Rp 517.030.000 dan Mei Rp 3.943.525.500.
Dana ini penggunaannya tersebar di beberapa OPD diantaranya BPBD, Dikes, Dinsos Koperindag dan Kesbangpol. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.