Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Anggota Dewan Ragukan Kinerja Polres Dompu Ungkap Kasus Narkoba

Ir Muttakun

Dompu, Bimakini.- Anggota DPRD Kabupaten Dompu, Ir Muttakun, memertanyakan dan meragukan keseriusan aparat Kepolisian dalam mengungkap jaringan dan pelaku kasus kejahatan narkoba di wilayah Kabupaten Dompu.

Hal itu disampaikan Muttakun, setelah mendapatkan informasi tentang adanya dugaan keterlibatan oknum anggota polisi aktif dalam penggerebekan yang dilakukan Danramil Manggelewa, Jum’at lalu.

“Saya jujur, pasca adanya penggerebekan yang dilakukan Danramil Manggelewa. Meskipun itu belum terbukti secara hukum adanya oknum polisi yang terlibat. Tetapi saya meyakini bahwa itu valid (benar) adanya,” ungkap Muttakun saat ditemui media ini diruang kerjanya, Selasa (23/6) pagi.

Katanya, adanya penggerebekan yang diduga melibatkan oknum anggota polisi itu menguatkan asumsi masyarakat yang selama ini menuding bahwa narkoba tidak mampu diberantas dikarenakan ada dugaan oknum polisi yang terlibat, membackup dan berada dalam lingkaran maupun jaringan tersebut.

Menurutnya, saat ini Kabupaten Dompu dalam kondisi darurat narkoba. Jika kondisi darurat, maka telah menjadi bencana dan harus diambil langkah yang luar biasa. Penggerebekan yang dilakukan oleh Danramil Manggelewa merupakan momentum untuk mengingatkan semua pihak terutama Gubernur NTB.

Upaya menyikapi kondisi darurat narkoba,  kata dia,, Gubernur NTB harus mengambil langkah berani. Sudah selayaknya Gubernur melaksanakan rapat dengan melibatkan forum kordinasi pimpinan daerah NTB.

Dengan harapan ada kesepakatan, jikalau selama ini kewenangan penggerebekan pelaku kejahatan narkoba ada di tangan Kepolisian. Agar dalam operasi pemberantasan narkoba juga diberikan kewenangan khsusus pada TNI, meskipun proses hukum tetap diserahkan pada aparat Kepolisian.

Ditegaskannya, adanya ulah oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba membuat integritas Polri hancur. Oleh karenanya, Gubernur NTB harus mengambil langkah agar bagaimana pimpinan operasi pemberantasan narkoba segera dilakukan dan diberikan kewenangan pada TNI.

Menurutnya, hal itu bisa saja dilakukan dengan memberikan diskresi, seperti memberikan kewenangan pada TNI menangkap pelaku ilegal logging kemudian menyerahkan pada aparat Kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Ini baru satu kasus yang terungkap. Ibarat gunung es, yang terungkap hanya diatas tetapi di bawah sudah dimana-mana,” cetusnya.

“Peredaran narkoba ini bisa sampai ke pelosok desa. Berarti ada jaringan besar, jaringan besar ini tidak mungkin tidak diketahui oleh anggota Polri. Saya meyakini bahwa dengan data intelejen, Polri pasti tahu,” ungkapnya penuh semangat. (AZW)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Parado Polres Bima, berhasil mengamankan terduga pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu di Desa Lere Kecamatan Parado Kabupaten Bima. Terduga pelaku dibeberkan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB kembali meringkus para terduga pelaku pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu pada Senin (04/03/24) kemarin. Kapolres Bima AKBP...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda dikendalikan oleh Kasatnya Iptu Abdul Malik SH berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar Narkoba jenis...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Opsnal Satresnarkoba dibawah pimpinan Katim dan anggotanya, kembali menunjukan kerja genit, terukur dan tegas dalam mengungkap jual edar narkoba di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kini Komando Distrik Militer (Kodim) 1608/Bima ikut menangkap seorang bandar Narkoba dan 3 orang kaki tangannya di wilayah Kecamatan Monta, Kabupaten Bima,...