Bima, Bimakini.- Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) NTB Gemilang tahap II di Desa Laju, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima sudah sisalurkan. Namun, rupanya sejumlah bantuan tidak layak konsumsi.
Kades Laju, Ismail, SSos mengatakan, bantuan tiba Kantor Desa Senin (15/6) sore. Barang diterima berupa paket Sembilan Bahan Pokok (Sembako), masker dan suplemen. “Jenis barang berupa, beras 10 kg, ikan teri 250 gram, garam 1.000 gram, abon 100 gram, susu kedelai bubuk 100 gram, serbat jahe 100 gram, minyak kayu putih 50 ml, dua buah masker, kue kering satu kotak,” katanya, Jum’at (19/6).
Menurut Kades, dari jumlah barang yang tersalurkan, beberapa tidak sesuai takaran. Seperti beras yang seharusnya 10 kg, setelah ditimbang hanya 7 kg.
Ikan teri mestinya layak dikonsumsi, tapi banyak yang busuk dan berjamur. “Hampir semua barang dalam paket JPS NTB Gemilang, tidak layak dikonsumsi oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” tuturnya
Ismail berharap, bantuan JPS NTB Gemilang tahap III, Gubernur harus perhatikan penyalurannya. Melihat keadaan dilapangan, kami Pemdes yang salurkan langsung akan tanggung resiko keluhan KPM.
“Tolong Pak Gubernur evaluasi kinerja Dinsos Provinsi melalui Agen atau Distributor yang salurkan barang. Rusaknya barang yang disalurkan, Pemdes akan tanggung resiko keluhan warga,” terangnya.
Dari jumlah barang yang tersalurkan, jika diuangkan sekitar Rp 200 ribu. Sementara edaran Gubernur NTB, sejumlah paket yang tersalurkan nominal uang sebesar Rp 250 ribu. “Kami sesuaikan dengan JPS Bima Ramah, jaun lebih lengkap dan utuh,” katanya. (ILY)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.