Bima, Bimakini- Saat patroli rutin di wilayah hukum Kecamatan Bolo, sekitar pukul 20.30 Wita, Rabu (10/6). Jajaran Polsek setempat mengamankan tiga pemuda yang diduda membawa Sentaja Tajam (Sajam). Ketiga pemuda tersebut yakni AH (23), IS (25) dan AS (15), warga Desa Dadibou, Kecamatan Woha.
Kapolsek Bolo IPTU Juanda mengatakan, pihaknya rutin patroli. Pada Rabu malam (10/6), tepatnya sekitar SPBU Sila Desa Timu, anggota melihat gelagat tiga pemuda yang mencurigakan. “Melihat gelagat tiga pemuda tersebut, dibawah pimpinan KA SPK II Bripka Suhendra, anggota langsung memeriksa sekujur tubuh tiga pemuda tersebut. Al hasil menemukan Sajam,” ujarnya.
Adapun Barang Bukti (BB) Sajam di tangan tiga pemuda tersebut, yakni 2 parang dan satu panah katapel dengan 3 busur anak panah. “Ketiga pemuda tersebut langsung digiring ke Mako untuk proses lebih lanjut,” tuturnya.
Usai mengamankan tiga pemuda tersebut, kondisi wilayah hukum di Kecamatan Bolo aman terkendali. “Kondisi aman terkendali. Sedangkan kasus tersebut tetap ditindak lanjuti,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.