Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Bebaskan Biaya Rapid Tes Supir dan TKI/TKW

Ilustrasi

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten Bima diminta tidak hanya membebaskan biaya rapid test bagi pelajar, santri, dan mahasiswa yang kembali ke rantauan. Tetapi juga untuk supir truk yang keluar masuk daerah dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar Negeri.
Pria asal Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, H Kasnun Ahmad, mengatakan semenjak wabah pendemi Covid19, perantau baik dalam negeri maupun luar negeri, banyak memilih kembali ke tempat asal. Namun kini untuk kembali lagi ke tempat kerja harus ada hasil rapid test dan swab.

“Alhamdulillah Pemda Bima sudah gratiskan biaya rapid test untuk mahasiswa dan pelajar, tapi saya berharap supir truk yang keluar masuk daerah dan TKI yang kembali bekerja ke luar Negeri juga diberlakukan sama,” ujar mantan Kepala Cabang PDAM Cibinong dan Depok, Jumat (26/6).

Dikatakannya, sebagai masyarakat Kabupaten Bima yang merantau, Kasnun prihatin menerima keluh kesah supir truk dan TKI atas mahalnya biaya rapid test.

“Pendapatan supir truk bolak balik Jakarta-Bima maksimal Rp 1 juta, itu butuh waktu 10 hari, kalau dikurangi rapid tes di Bima Rp 650 ribu balik ke Bima rapid tes Jakarta Rp300 ribu, berarti sisa pendapatan supir itu hanya Rp50 ribu” ujarnya.

Begitujuga tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Bima, mereka ke luar Negeri, belum tentu langsung mendapatakan pekerjaan. “Jika dapat pekerjaan, mereka menghasilkan uang untuk dikirim ke keluarganya yang ada di Bima,” tambahnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Diamengusulkan ke Pemda, agar supir Bus maupun truk yang sering melintas ke pulau Jawa dan Jakarta digratiskan. “Jangan sampai setelah ada riak-riak kecil baru dikeluarkan kebijakan, apalagi ini menyangkut urusan dunia, Pemerintah Pusat saja meringanka masyarakat, begitu juga Pemda,” harapnya. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Opini

Oleh  : Zidniy Ilma Seminggu yang lalu, tepatnya pada tanggal 10 Februari 2022, 2 orang dokter serta puluhan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas di...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Seiring meningkatnya jumlah warga yang terpapar Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bima langsung mengambil langkah penanganan untuk mengurangi dampaknya. Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Drs.H.M.Taufik...

Opini

Oleh : Puja Anggriani   Diketahui, virus Covid-19 pertama kali terjadi di kota Wuhan pada tahun 2019.  Tidak hanya menyerang kota Wuhan saja, Virus...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) bekas penanganan pasien terjangkit Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diduga dibuang oknum petugas dilokasi...

Olahraga & Kesehatan

Kota Bima, Bimakini.- Anak-anak juga kini menjadi ancaman terberat dalam serangan virus berbahaya yang bernama korona. Meskipun penyebarannya kini, mulai menurun drastis baik pada...