Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Belum Jelas Soal Dana Covid – 19, Seram Demo Pemdes Tonda

Serikat Masyarakat (Seram) Desa Tonda Kecamatan Madapangga saat aksi di Kantor Desa.

Bima, Bimakini.-  Sebelumnya, Serikat Masyarakat (Seram) Desa Tonda Kecamatan Madapangga mendesak Pemerintah Desa (Pemdes) setempat agar transparan soal dana Covid – 19, Rabu (17/6) lalu. Lantaran belum mendapat kejelasan, Seram kembali aksi di depan kantor desa setempat, Rabu (24/7).

Korlap aksi, Setiawan mengatakan, terkait bantuan tanggap Covid – 19, pihaknya menuding Pemdes setempat tidak menjalankan sesuai regulasi yang ada. Pasalnya, pendataan penerima manfaat dilakukan dengan cara pandang bulu, sehingga bantuan tersebut dinilai tidak tepat sasaran. “Untuk itu kita mendesak Pemdes Tonda untuk kejelasan terkait anggaran dana Covid – 19,” ujarnya.

Menurutnya, anggaran tersebut harus dikelola dengan mengedepankan asas keadilan serta kemanfaatan untuk masyarakat banyak, sesuai dengan mekanisme dan tahapan – tahapan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. “Selain itu kita mendesak agar membongkar siapa dalang pendataan penerima bantuan yang tidak tepat sasaran ini,” ungkapnya.

Senada dengan Setiawan, Nurdin mengatakan, Pemdes Tonda dinilai gagal menjalankan tugas dengan baik, karena penyaluran bantuan kuat dugaan ada unsur kepentingan. “Kita harap BPD tunjukan kinerjanya, kawal kinerja Kades dan aparaturnya. Jangan biarkan mereka bekerja sesukanya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kades Tonda Abdullah Ahmad, SE menanggapi tuntutan massa aksi, mengenai keterbukaan anggaran selalu menaati. “Jika ingin betul – betul keterbukaan dalam bentuk berkas laporan. Massa aksi harus sesuai aturan juga, tidak sembarangan Pemdes memberikan laporan penggunaan anggaran tersebut. Kalaupun ingin mengetahuinya, mari datangi kami di kantor desa dan pintu kantor selalu terbuka, apapun yang ingin disampaikan silahkan disampaikan tanpa melakukan aksi unjuk rasa seperti ini,” ucapnya.

Dijelaskannya, pada prinsipnya soal dana Covid – 19 ini sudah dilaksanakan dengan baik yakni sesuai aturan berlaku. Terkait hal itu, kita juga telah melakukan sosialisasi agar semua elemen mengetahui alur penggunaan anggaran. “Semua dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan kita mengedepankan azas musyawarah dengan unsur lembaga desa seperti BPD,” ungkapnya.

Sekitar pukul 11.30 Wita, aksi dilanjutkan dengan audensi di ruangan kantor desa setempat. Dalam audensi tersebut disepakati beberapa poin kemudian ditanda tangani bersama. Sekitar pukul 12.25 Wita, seluruh rangkaian kegiatan berakhir dan massa aksi kembali ke rumah masing masing. (KAR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Sejumlah kader dan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu melakukan aksi unjuk rasa depan kantor DPRD Kabupaten setempat, Rabu (15/09/2021)....

Pemerintahan

  Bima, Bimakini.- Terkait kerusakan lahan dan sungai di Desa Tonda dan Dena, Kecamatan Madapangga, Bima akibat aktivitas galian C yang dilakukan oleh PT....

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Tim gugus tugas penanganan Covid-19 kota Bima diwakili Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) H Azhari menyerahkan MoU kepada Kepala Kejaksaan Negeri Raba-Bima,...

Pemerintahan

Kota Bim, Bimakini.- Pemkot Bima mengalokasikan angaran cukup besar untuk penanganan Covid19, sejak tahun 2020 dan 2021. Tahun 2020  sekitar Rp 28 miliar dan...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Pemerintah Desa (Pemdes) Tonda Kecamatan Madapangga menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk 16 warga Lanjut U sia (Lansia) kategori miskin. Penyaluran Bansos tersebut dilakukan...