Kota Bima, Bimakini.- Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kelurahan Dara, termait masalah Ama Hami. Termasuk kompensasi bagi mereka yang menggugat reklamasi pantai.
Ketua DPRD Kota Bima, Alvian Indrawirawan yang menerima perwakilan warga Dara mengatakan, sampai saat ini belum menerima laporan terkait rekomendasi Pansus Ama Hami.
Dewan juga tidak mengetahui adanya komitmen Pemkot Bima dengan warga Dara, soal adanya kompensasi. “Dewan baru tahu ada perbicangan antara warga Dara dan Walikota soal kompensasi. Untuk itu dewan hari ini belum bisa memberikan keputusan apapun atas penyampaian keluarga dari Dara, Namun kami sebagai lembaga DPRD akan mengkaji dulu informasi disampaikan,” katanya, Senin.
Kata Pawan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi itu ke Pemkot Bima. Untuk pemanggilan Wali Kota Bima atas masalah ini, butuh proses panjang, karena ada mekanismenya.
Namun, dewan dapat segera menghadirkan pejabat atau OPD terkait membahas kembali rekomendasi pansus Ama Hami. Ancaman warga Dara menduduki lahan yang ditimbun, juga akan disampaikan ke Pemkot.
Mantan Wakil Ketua Pansus Ama Hami, Taufik A Karim menyampaikan, pada periode sebelumnya sudah mampu menuntaskan apa yang menjadi aspirasi warga, yakni mengeluarkan rekomendasi. Namun saat itu tidak pernah disampaikan soal kompensasi.
“Kompensasi itu di luar putusan kami,” kata duta PPP ini.
Namuun berjanji akan tetap mengawal Pansus tersebut, apalagi kembali duduk di kursi dewan. Dia juga membantah adanya tudingan soal kompromi dengan Pemkot Bima.
Anggota dewan lainnya, Edi Ihwansyah menegaskan, dewan harus menindaklanjuti rekomendasi pansus Ama Hami. Komisi dewan siap kembali membahasnya, agar tidak berlarut-larut. “Termasuk bangunan di kawasan tersebut, apakah sudah ada IMB atau tidak,” pungkasnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.