Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Di Langgudu, Kini Akad Nikah  Bisa di Rumah Mempelai

Proses Aqad  Nikah yang berlangsung di Langgudu.

Bima, Bimakini.- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima,  kini  mulai melayani akad nikah di rumah mempelai maupun di mesjid.

Kepala KUA Langgudu, Nasution, MAg  menyampaikan, mulai Selasa (2/6) dilakukan akad nikah, tapi hanya di Kantor KUA. Sementara Rabu (10/6) hingga seterusnya, akad nikah bisa berangsung di rumah mempelai atau mesjid. “Standarisasi protokol kesehatan penanganan Covid-18, tetap diterapkan dalam berlangsungnya acara,” katanya, Kamis (18/6).

Katanya, diwajibkan mempelai beserta wali untuk memakai  masker dan sanitizer atau kaos tangan. Acara harus berlangsung di dalam ruangan dengan kuota tamu terbatas. “10 hingga 15 orang yang bisa ikuti berlangsungnya acara,” tuturnya.

Lanjutnya, syarat untuk diterbitkan buku nikah, mulai dari desa berupa N1, N2, N4, KTP kedua mempelai, akta kelahiran atau ijazah terakhir.

Setelah bahan terkumpul, diproses ke KUA. “Bagi yang tidak diketahui keberadaan wali atau keluarga wali, d dibuatkan surat pernyataan mempelai perempuan mengetahui Kepala Desa untuk diwakil walikan kepada pegawai KUA atau Kepala KUA,” jelasnya. (ILY)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- 95 persen Pasangan pelaku pernikahan di Kota Bima melangsungkannya di luar Kantor Urusan Agama (KUA). Untuk memudahkan mereka dalam urusan administrasi, akan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Selama masa Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), pernikahan di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, juga didominasi janda dan duda. Kepala KUA Langgudu, Nasution,...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Warga di daerah dataran tinggi Wawo, mulai cuek terhadap merebaknya wabah vvirus Corona alias Covid-19. Terbukti saat serahterima mahar antara Usman Abubakar...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, mulai melayani prosesi akad nikah. Untuk ijin resepsi, bukan oleh KPU, namun Pemerintah Desa....

NTB

Kota Bima, Bimakini.-  Gubernur NTB, Dr H Zulkifliemansyah meminta masyarakat tidak lagi mempolemikkan akad nikah ajudan Walikota Bima  dengan anak Wakil Ketua DPRD Kota...