Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Dianiaya Keponakan, IRT di Risa Terluka, Rupanya Dipicu Warisan

ilustrasi

Bima, Bimakini.- Siti Nurwaya (48) warga Dusun Laheko, Desa Risa, Kecamatan Woha, mengalami luka dibagian tangan, punggung dan  kening. Korban  akibat terkena senjata tajam katrena dianiaya keponakannya SO (24), Rabu (10/6) sekitar pukul 12.30 Wita.

“Salah satu warga desa Risa, melaporkan tindak pidana penganiayaan ke Polsek Woha, yang dialami korban Siti Nurwaya (48) warga yang sama,” jelas Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno, Kamis (11/6).

Pelaku, kata dia, bersama empat temannya mendatangi korban sambil berteriak mengancam membunuh. Setelah itu, pelaku masuk ke ruangan pengajian.

Saat itu, kata Kapolsek, korban keluar menemui pelaku dan meminta agar tidak ribut. Namun, tanpa basa basi pelaku langsung membacok korban dengan menggunakan sebilah parang.

“Pelaku mengayungkan parang tiga kali  dan mengenai bagian punggung belakang, bagian telapak tangan kiri dan kening,” terangnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian telapak tangan kiri, luka robek di bagian punggung dan luka robek di kening. “Korban dibawa ke Puskesmas Woha untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, kami sudah cek TKP,” ujarnya.

Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Kades Risa. Keluarga korban diminta untuk tidak main hakim sendiri. “Kami sudah amankan terduga pelaku dan memeriksa saksi-saksi,” ujarnya.

Kata Edy, motif pembacokan terhadap korban, dikarenakan perebutan harta warisan. Karena orang tua pelaku dan korban masih saudara.

“Bhabinkamtibmas Desa Risa dan Kades telah memberikan pemahaman dan menyampaikan imbauan kamtibmas pada keluarga korban untuk menyerahkan proses ke pada pihak kepolisian,” jelasnya. (MAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kasus penganiayaan satu keluarga terjadi di Desa Saro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Selasa 6 Februari 2024, sekitar pukul 23.00 Wita. Satu...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Diduga gara-gara protes celana yang dibelinya kebesaran, seorang bocah 12 tahun, Mursalin, asal Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, tewas ditangan  kakak...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Belo Polres Bima mengamankan empat terduga pelaku penganiayaan di pinggir Bendungan Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Selasa 18/04/23 sore...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Polsek Langgudu mengamankan terduga pelaku penganiayaan Senin malam 16 Januari 2023. Pelaku diamankan di RT 03 R 02 Dusun Nanga Mbolo Desa...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Terduga pelaku penganiayaan warga Kelurahan Oi Fo’o dengan tombak, MUH, 42 tahun, akhirnya menyerahkan diri, Kamis (5/1/2023). Korban Hasnun, 54 tahun,...